TOPMEDIA – Ada ketentuan saldo di setiap bank di wilayah Indonesia. Nasabah bank perlu memahami saldo minimum rekening yang harus dipenuhi agar tabungannya masih bisa dipakai. Pasalnya, saldo minimum adalah jumlah dana yang wajib tersedia di rekening tabungan setiap saat.
Adapun saldo ini berfungsi sebagai pengaman, terutama jika rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Dana tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku hingga memenuhi syarat untuk ditutup otomatis oleh pihak bank.
Saldo minimum di setiap bank akan berbeda-beda bergantung pada beberapa aspek. Antara lain pada segmentasi nasabah dan tujuan produk.
Berikut rincian saldo minimum yang berlaku di tiga bank utama anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yakni Mandiri, BRI, dan BNI per Maret 2026:
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000.
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
BRI Simpedes: Rp 50.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
BRI Tabunganku: Rp 20.000
BRI Junio: Rp 50.000
BRI SimPel: Rp 5.000.
Bank Nasional Indonesia (BNI)
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS
BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap
BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
BNI SimPel: Rp 5.000
BNI Tabunganku: Rp 20.000. (ton/top)

















