Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Satgas PKH Temukan Aneka Pelanggaran di Tambang Nikel Morowali

18
×

Satgas PKH Temukan Aneka Pelanggaran di Tambang Nikel Morowali

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Tambang Morowali di Sulawesi Tengah (Sulteng) ditemukan sebagian dokumen melanggar aturan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau lokasi pertambangan PT Bumi Morowali Utara (BMU) yang di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 perusahaan yang teridentifikasi dan yang telah berhasil diverifikasi atau tervalidasi terdapat sembilan perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025).

HALAL BERKAH

Satgas menjelaskan melalui Anang mengatakan perusahaan tambang yang melanggar aturan itu lantaran memasuki kawasan hutan. Untuk itu Satgas PKH melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara.

Baca Juga:  Awasi Lingkungan untuk Cegah Penyimpangan Seksual di Sekitar Tempat Tinggal

“Salah satu perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI),” jelasnya.

Anang mengatakan bahwa PT BMU memiliki area bukan tambang yang masuk di dalam hutan produksi terbatas. Mereka tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Itu juga yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang totalnya seluas sekitar 66,0144 Ha.

“Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha, terdiri dari 46,03 Ha berada dalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar wilayah IUP. Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp 2.350.280.980.761,” ungkapnya.

Baca Juga:  569 Siswa di Garut Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, BGN Tunggu Hasil Uji Lab

Di informasikan, total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.

Hadir dalam kegiatan ini Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Hadir juga tim pelaksana yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH. (*)

TEMANISHA.COM