Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP FIGURES

Rossi Rahardjo: Dari Jurnalis ke Komisioner KPID Jatim, Usung Misi Mengedukasi Masyarakat

×

Rossi Rahardjo: Dari Jurnalis ke Komisioner KPID Jatim, Usung Misi Mengedukasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Rossi Rahardjo, jurnalis senior ini kini menjabat sebagai Komisioner KPID Jawa Timur. (Foto: Dokumentasi Pribadi)
toplegal

TOPMEDIA – Perjalanan hidup Rosnindar Prio Eko Rahardjo, atau akrab disapa Rossi Rahardjo, adalah kisah tentang konsistensi, dedikasi, dan misi besar untuk mencerdaskan masyarakat.

Dari seorang jurnalis olahraga yang memulai kariernya di Surabaya pada tahun 2000, kini ia dipercaya sebagai salah satu dari tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur.

HALAL BERKAH

Bagi Rossi, dunia jurnalistik, akademik, dan penyiaran bukanlah tiga jalur berbeda, melainkan satu garis lurus yang bermuara pada tujuan sama, edukasi publik.

Berbekal pengalaman panjang di dunia jurnalistik dan akademik, ia membawa misi besar mewujudkan penyiaran sehat, berkualitas, dan edukatif bagi masyarakat.

Awal Karier Jurnalistik

Rossi mengawali kariernya sebagai wartawan olahraga. Kecintaannya membaca koran sejak kecil, terutama halaman olahraga, menjadi bekal penting saat ia mengikuti tes masuk media.

“Saya disuruh membuat feature dan straight news. Waktu itu saya tidak tahu apa itu, tapi karena terbiasa membaca, saya menulis berdasarkan apa yang saya pahami. Ternyata lolos,” kenangnya.

Sejak saat itu, ia menekuni profesi wartawan dan tidak pernah merasa pensiun hingga kini. “Saya tidak mau dianggap mantan jurnalis, karena saya masih menulis dan melakukan editing. Dunia jurnalistik adalah bagian dari hidup saya,” tegasnya.

Jalan Menuju KPID

Pengalaman panjang di lapangan membuat Rossi memahami betul dunia penyiaran, baik radio maupun televisi.

Dari interaksi dengan rekan media dan narasumber politik, ia mendapat dorongan untuk masuk ke KPID.

Rossi Rahardjo juga merupakan praktisi yang membagi ilmunya, khususnya dalam dunia penyiaran. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

“Dunia penyiaran itu butuh perubahan. Saya bersyukur punya jaringan politik dari profesi wartawan, sehingga saat pemilihan komisioner KPID di DPRD Jatim, mereka tahu kemampuan saya dan mendukung,” ujarnya.

Baca Juga:  Wali Kota Serang Banten Gugat Direktur Media Online gegara Konten IG yang Viral

Kini, sebagai komisioner KPID, Rossi membawa misi besar untuk memperbaiki sistem penyiaran di Jawa Timur.

“Saya ingin mewujudkan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan memberikan edukasi di tengah masyarakat,” katanya.

Tantangan Era Digital

Rossi menilai kehadiran media sosial menjadi tantangan besar bagi dunia penyiaran. Konten hoaks, ujaran kebencian, hingga tayangan tidak mendidik kerap mengganggu ruang publik.

“Masyarakat perlu tahu, tidak ada berita hoaks. Yang ada itu informasi hoaks,” jelasnya.
Kenapa demikian, karena berita itu produk jurnalistik yang dihasilkan oleh media resmi.

Berita dikumpulkan oleh wartawan, datanya dikumpulkan, dikonfirmasi, ditulis, diedit oleh redaktur sampai ke pemimpin redaksi dan ditayangkan.

Kalau informasi hoaks tidak seperti itu, tidak ada verifikasi. Ini yang bisa memunculkan hoaks dan itu adalah informasi, bukan berita.

“Berita adalah produk jurnalistik dari media resmi yang melalui proses verifikasi. Informasi hoaks tidak melalui tahapan itu,” tegas mantan Direktur dan Pemimpin Redaksi Harian Kabar Madura ini.

Ia pun mengajak masyarakat kembali ke media mainstream seperti koran, radio, televisi, dan media siber resmi.

“Sebagaimana aturan Dewan Pers, perusahaan media harus berbadan hukum dan memenuhi aturan lainnya,” tambahnya.

Dirinya juga menyoroti datangnya tantangan dari artificial intelligence (AI) di industri media dan penyiaran.

Dimana saat ini ada stasiun TV yang menggunakan anchor berbasis AI. Dan itu juga mengancam pekerja manusia.

Baca Juga:  Bai Lu Disebut sebagai Wanita Tercantik di China

“Ada sisi AI tidak disukai masyarakat umum, cenderung kaku, tidak manusiawi, dan semacamnya. Dan itu menjadi fenomena pada saat ini,” terang laki-laki yang menempuh program Doktor Ilmu Sosial di Universitas Airlangga Surabaya ini.

Peran KPID

Sebagai lembaga pengawas, KPID berfungsi seperti “polisi” penyiaran. Namun Rossi menegaskan, kewenangan KPID terbatas.

“KPID itu seperti wasit, tapi tidak punya kartu merah. Kami bisa mengingatkan, tapi tidak bisa mencabut izin siaran. Kartu merah ada di Kementerian Komdigi. Sanksi terberat bagi lembaga penyiaran yang bisa dilakukan olek KPI/KPID adalah penghentian program siaran,” paparnya.

Mengedukasi masyarakat dan membagi ilmu yang dia miliki menjadi komitmen hidup Rossi Rahardjo. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Meski begitu, Rossi percaya peran KPID sangat vital untuk menjaga kualitas siaran. “Harapannya, lembaga penyiaran bisa diarahkan menjadi tayangan yang sehat, berkualitas, dan memberikan informasi positif,” ujarnya.

KPID Jawa Timur saat ini mengedepankan tindakan-tindakan persuasif kepada lembaga penyiaran sebelum terjadinya pelanggaran.

Jika memang ada lembaga penyiaran yang diduga melakukan pelanggaran, di tahap awal akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Apabila terbukti melanggar aturan, KPID Jawa Timur akan memberi sanksi teguran lisan.

Ketika pelanggaran berulang, baru diberikan sanksi teguran tertulis hingga terberat rekomendasi penghentian program siaran

Akademisi dan Praktisi

Selain menjadi komisioner KPID Jatim, Rossi juga aktif sebagai dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Bahaudin Mudhary, Sumenep, Madura.

Program studi yang dia ajar di kampus tersebut fokus pada kajian film, televisi, dan media, bidang yang sangat relevan dengan profesinya.

“Tidak ada perbedaan antara jurnalis, komisioner KPID, dan dosen. Semuanya sama-sama mengedukasi. Kalau dosen mendidik mahasiswa, jurnalis memberi informasi ke masyarakat, dan komisioner mengawasi siaran agar edukatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Soroti Royalti di Era AI, Memang Boleh Pakai Karya Orang Tanpa Izin?

Pengalaman Berharga

Puluhan tahun menggeluti profesi sebagai jurnalis tentunya membuat Rossi mengenyam banyak pengalaman berharga.

Salah satu pengalaman tak terlupakannya sepanjang karirinya sebagai jurnalis adalah mendapat kesempatan meliput Piala Dunia 2018 di Moskow, Rusia.

“Sejak SD saya ingin pergi ke Uni Soviet, bukan Amerika. Keinginan itu baru terwujud tahun 2018. Dari jurnalis saya juga bisa mengenal banyak orang, dari level atas hingga bawah, dan itu pengalaman yang tidak terlupakan,” kenangnya.

Begitu pula profesinya sebagai dosen. Banyak pengalaman yang turut membentuk kehidupannya. Ia menikmati interaksi dengan mahasiswa yang penuh ide segar.  “Anak-anak muda punya pola pikir out of the box. Itu membuat saya selalu belajar hal baru,” katanya.

Sementara sebagai komisioner KPID, ia sering menerima aduan masyarakat terkait tayangan televisi atau radio.

“Ada yang melaporkan tayangan seronok, ada juga radio yang menyiarkan ludruk dengan semua pemeran laki-laki tapi berperan sebagai perempuan. Semua itu menjadi bahan evaluasi kami,” ujarnya.

Rossi berharap dunia penyiaran dan jurnalistik mampu beradaptasi dengan teknologi dan kemajuan zaman.

“Teknologi tidak bisa kita lawan, tapi harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas produk jurnalistik. Salah kalau teknologi dianggap lawan, justru harus jadi kawan,” tegasnya.

Baginya, setiap profesi yang ia jalani, baik jurnalis, dosen, dan komisioner KPID, bermuara pada satu hal, yakni mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat. (*)

TEMANISHA.COM