Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Roblox Game Populer yang Perlu Diwaspadai Orang Tua, Ini Alasan Mendikdasmen Melarangnya

24
×

Roblox Game Populer yang Perlu Diwaspadai Orang Tua, Ini Alasan Mendikdasmen Melarangnya

Sebarkan artikel ini
Game Roblox yang dinilai membahayakan untuk konsumsi anak SD. (Foto: TOPMEDIA)
toplegal

TOPMEDIA – Roblox menjadi salah satu platform permainan daring yang tengah naik daun di kalangan anak-anak.

Dengan konsep dunia virtual yang interaktif dan kemampuan menciptakan game sendiri, Roblox menawarkan ruang kreatif tanpa batas.

TOP LEGAL PRO

Namun, seiring meningkatnya popularitas, muncul pula kekhawatiran dari sejumlah pihak tentang dampak yang ditimbulkan terhadap tumbuh kembang anak.

Roblox bukan sekadar permainan biasa. Ini adalah ekosistem digital yang memungkinkan penggunanya mendesain, membagikan, dan memainkan berbagai jenis game 3D.

Melalui Roblox Studio, para pengguna dapat menciptakan game mereka sendiri dengan menggunakan bahasa pemrograman Lua.

Dari game edukatif hingga genre horor, Roblox menyediakan beragam konten yang sebagian besar bisa diakses secara gratis, namun juga menyediakan fitur berbayar dengan mata uang virtual bernama Robux.

Yang menjadi perhatian adalah fitur multiplayer dan sistem komunikasi daring yang dimiliki Roblox.

Baca Juga:  KPAI Minta Pemerintah Blokir Game Online Mengandung Kekerasan

Anak-anak dapat bermain dan berinteraksi dengan pengguna lain dari berbagai belahan dunia.

Celah inilah yang menjadi kekhawatiran utama para orang tua dan pemerhati pendidikan, karena potensi penyalahgunaan seperti perundungan siber, konten tidak pantas, atau bahkan eksploitasi online bisa saja terjadi.

Di beberapa negara, seperti Turki, pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan melarang Roblox, menyusul ditemukannya unsur kekerasan dan eksploitasi anak dalam beberapa game di platform tersebut.

Laporan dari Inggris pun mengungkap adanya permainan dalam Roblox yang menampilkan kekerasan ekstrem, yang tentunya tidak sesuai untuk anak-anak.

Di Indonesia, meskipun belum ada regulasi khusus, kekhawatiran akan kecanduan dan paparan konten negatif juga terus meningkat.

Banyak anak menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar, yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan sosial mereka.

Baca Juga:  Gawat! Wanita yang Sering Distalking Berpotensi Mengalami Penyakit Cardiovaskular

Karena alasan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang anak-anak sekolah terutama di tingkat SD bermain game Roblox.

Abdul Mu’ti mengatakan, tingkat intelektualitas murid SD belum mampu membedakan adegan nyata dan rekayasa.

Anak di usia SD kerap menjadi peniru ulung, dikhawatirkan mereka bisa melakukan tindakan sesuai dengan yang dilihat di dalam game.

“Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” ucap Mu’ti.

Langkah Bijak untuk Orang Tua

Agar anak tetap bisa menikmati teknologi dengan aman, peran orang tua sangat penting. Berikut beberapa langkah pencegahan yang disarankan:

  • Gunakan pengaturan usia: Pastikan akun anak mencantumkan tanggal lahir yang benar, karena Roblox akan otomatis mengaktifkan filter dan kontrol tambahan bagi pengguna di bawah usia 13 tahun.
  • Aktifkan kontrol orang tua: Orang tua dapat menghubungkan akun mereka dengan akun anak untuk mengakses fitur pengawasan seperti batasan waktu bermain, jenis permainan, serta interaksi dengan pengguna lain.
  • Arahkan ke aktivitas alternatif: Batasi durasi bermain dan kenalkan aktivitas kreatif lain di dunia nyata seperti olahraga, seni, atau membaca buku, agar anak tidak bergantung pada dunia maya.
Baca Juga:  Padu Padan Kebaya Merah Putih, Tampil Memukau Rayakan HUT RI

Dengan pendekatan yang bijak, Roblox tetap bisa menjadi sarana belajar dan bermain yang menyenangkan, selama ada pengawasan yang memadai dari orang tua dan pendidik. (*)

TEMANISHA.COM