Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
INTERNATIONAL

Ricuh Memakan Korban Nyawa, Dipicu Nepal Blokir Sosial Media

4
×

Ricuh Memakan Korban Nyawa, Dipicu Nepal Blokir Sosial Media

Sebarkan artikel ini
Demonstrasi muda-mudi Nepal akibat pemblokiran sosial media yang dilakukan oleh pemerintah Nepal. (Foto: NDTV)
toplegal

TOPMEDIA – Situasi sosial dan pemerintahan di Nepal sedang  mengalami gejolak. Terjadi demonstrasi besar-besaran di seluruh wilayah yang berakhir ricuh parah.

Kericuhan itu mengakibatkan 19 orang meninggal dunia. Dilansir AFP, Selasa (9/9/2025), demo itu terkait tuntutan massa yang menolak pemerintah Nepal memblokir akses media sosial di negara tersebut.

ROYALTI MUSIK

Situs media sosial populer di masyarakat diblokir aksesnya oleh pemerintah Nepal. Platform media sosial yang ditutup adalah Facebook, YouTube, dan X tidak bisa diakses di Nepal sejak Jumat (5/9). Pemerintah Nepal telah memblokir 26 platform media sosial.

Dalam unjuk rasa tersebut, polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan untuk menghalau para demonstran menerobos kawat berduri dan mencoba menyerbu ke area terlarang di dekat gedung parlemen.

Baca Juga:  Ramai-Ramai Pemuda Israel Tolak Wajib Militer sebagai Penolakan Atas Genosida

“Tujuh belas orang tewas,” kata Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, kepada AFP.

Dua orang lainnya tewas di Distrik Sunsari di Nepal timur, lapor media lokal. Demo itu terjadi pada hari Senin (8/9/2025) waktu setempat. Khanal mengatakan, terdapat korban 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 polisi.

Kota tampak mencekam, sirene ambulans meraung-raung membawa korban yang berjatuhan. PBB mendesak segera diadakan penyelidikan cepat dan transparan atas kekerasan itu.

“Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini dan mendesak penyelidikan yang cepat dan transparan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:  Brave Pink dan Hero Green: Tren Warna Solidaritas di Tengah Gelombang Demonstrasi Indonesia

“Kami telah menerima beberapa tuduhan yang sangat mengkhawatirkan tentang penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan” ungkap Shamdasani.

Sementara itu, Amnesty International mengatakan petugas melepaskan peluru tajam terhadap para pengunjuk rasa. Pemerintah distrik langsung memberlakukan jam malam di area utama kota.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (7/9), pemerintah Nepal mengatakan bahwa pemerintah sangat menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan untuk perlindungan dan penggunaan tanpa batas.

Unjuk rasa ini dipicu pemerintah Nepal memblokir akses ke aplikasi pesan instan, Telegram pada bulan Juli, hal itu dikarenakan meningkatnya penipuan daring dan pencucian uang.

Sebelumnya, pemerintah Nepal memblokir TikTok selama sembilan bulan dan mencabut pemblokiran tersebut pada Agustus 2024. (*)

TEMANISHA.COM