TOPMEDIA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah membatasi akses game online di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini mendesak dilakukan karena kasus kecanduan game online semakin meningkat dan berdampak serius pada kesehatan fisik, mental, hingga prestasi akademik remaja.
Politisi PKS itu menjelaskan tren penggunaan game online di Indonesia terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
“Saya sepakat dan mendukung langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan akses game online. Angkanya semakin hari semakin memprihatinkan,” ujarnya, Senin (17/11).
Berdasarkan data yang dikutip Puguh, pada 2014 terdapat 25 juta pengguna game online di Indonesia, mayoritas berusia mulai 13 tahun.
Dampaknya, 54,1 persen remaja usia 15–18 tahun dilaporkan mengalami kecanduan, dengan 77,5 persen laki-laki dan 22,5 persen perempuan.
Kecanduan ini memicu gangguan fisik, mental, kurang tidur, kecemasan, hingga penurunan prestasi akademik. Ia menyoroti kasus di SMA 72 Jakarta yang sempat menghebohkan publik.
“Kasus di SMA 72 itu salah satu contoh remaja yang terpapar game online secara berlebihan hingga memengaruhi perilakunya. Ini sudah seperti gunung es, tidak terlihat, tetapi sangat membahayakan,” tegasnya.
Puguh menambahkan, kecanduan game online telah dimasukkan sebagai kategori gangguan kesehatan jiwa oleh WHO.
Di Jawa Timur, tercatat sekitar 3.000 anak dan remaja menjalani terapi kecanduan gadget dan game online pada Juli 2024.
“Walau secara persentase kecil, angka 3.000 ini harus menjadi peringatan keras. Konten game online tidak semuanya sesuai dengan adab dan moral bangsa kita,” ujarnya.
Puguh menegaskan bahwa pembatasan akses game online bukan semata pelarangan, melainkan upaya menjaga karakter, moralitas, dan masa depan generasi muda Indonesia.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua untuk membentengi anak-anak dari konten destruktif yang bisa menggerus karakter dan budaya mereka,” jelasnya.
Ia berharap kebijakan pembatasan segera diikuti dengan edukasi, pengawasan, dan literasi digital agar remaja Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter. (*)



















