TOPMEDIA – Tingginya minat masyarakat Jawa Timur terhadap rumah bersubsidi belum mampu diimbangi dengan realisasi pembangunan. Meski pemerintah pusat menargetkan 350 ribu unit rumah bersubsidi secara nasional melalui program FLPP, di Jawa Timur pencapaian masih tersendat akibat regulasi lahan yang saling mengunci.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan pembangunan 20 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025. Namun, realisasi baru mencapai 18.361 unit.
Selisih ini menjadi sinyal adanya hambatan struktural dalam pembangunan hunian murah di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia.
Ketua DPD Apersi Jatim, Makhrus Sholeh, menegaskan bahwa masalah utama bukan pada harga tanah atau keuntungan pengembang.
“Kalau soal harga tanah, itu basic bagi pengembang. Kami sudah menghitung untung rugi. Masalahnya bukan di sana,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, hambatan justru muncul dari regulasi tata ruang dan kebijakan lintas pemerintahan yang tidak sinkron.
Contoh nyata terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 menetapkan luas minimal lahan per unit rumah sebesar 72 meter persegi, termasuk untuk rumah bersubsidi.
Padahal, pemerintah pusat mematok harga maksimal rumah bersubsidi Rp 166 juta dengan luas tanah minimal 60 meter persegi.
“Kalau luasan minimal 72 meter persegi, mana berani kami bangun rumah bersubsidi. Harga sudah dipatok pusat, luas diperbesar daerah, jelas tidak masuk hitungan bisnis,” tegas Sholeh.
Selain itu, kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) juga menjadi ganjalan besar. Banyak pengembang yang sudah membeli lahan untuk kawasan hunian, namun statusnya berubah menjadi lahan hijau setelah diverifikasi BPN.
“Banyak pengembang sudah beli lahan, sudah masuk kawasan hunian. Tiba-tiba dicek di BPN berubah jadi LSD dan tidak boleh dibangun. Ini yang membuat kami jengkel,” tambahnya.
Makhrus Sholeh menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. “Pengembang di Jatim ada sekitar 700 yang siap membangun rumah bersubsidi. Tapi kami butuh kejelasan regulasi. Kalau aturan daerah dan LSD tidak dilonggarkan, target sulit tercapai,” ujarnya.
Apersi Jatim menargetkan pembangunan 20 ribu unit rumah bersubsidi tahun ini, dengan potensi mencapai 25 ribu unit jika digabung dengan asosiasi lain. Namun, tanpa solusi atas regulasi lahan, ambisi tersebut sulit diwujudkan. (*)



















