Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Rasio Utang RI Bengkak Capai 40 Persen, Purbaya: Masih Aman Dibanding Malaysia dan Singapura

×

Rasio Utang RI Bengkak Capai 40 Persen, Purbaya: Masih Aman Dibanding Malaysia dan Singapura

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia hingga saat ini masih dalam batas aman meski nominalnya terus meningkat.

Hingga 31 Desember 2025, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

HALAL BERKAH

Meski demikian, Purbaya menyatakan rasio utang itu masih dalam batas aman dengan membandingkan sejumlah negara di kawasan.

Menurut Purbaya, rasio utang Malaysia tercatat berada di kisaran 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand mencatat rasio utang sekitar 63,5 persen dibanding PDB. Sementara negeri yang diklaim paling makmur, Singapura, mencatat rasio utang jauh lebih tinggi, sekitar 165-170 persen PDB.

Baca Juga:  Tak Hanya Tingkatkan Kesejahteraan, Program Transmigrasi Juga untuk Bangun Kawasan Ekonomi Terintegrasi

“Dengan standar seperti itu, kita masih aman,” tandas Purbaya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa defisit anggaran tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB. Pemerintah sengaja memanfaatkan ruang defisit yang tersedia untuk mendorong pemulihan dan pembalikan arah ekonomi.

“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah. Itu sebetulnya strategi yang amat smart. Kita enggak lewatin 3 persen, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi,” tuturnya.

Ia memandang pendekatan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk menjaga momentum pertumbuhan tanpa melampaui batas disiplin fiskal.

Baca Juga:  Triwulan IV 2025, Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas, Penjualan Naik 7,83 Persen

Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin gegabah mengambil kebijakan yang justru berisiko menekan daya beli dan membuat ekonomi kembali terpuruk.

Adapun sepanjang 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. (*)

TEMANISHA.COM