TOPMEDIA – Pemerintah mendorong pelaku usaha mikro agar mulai masuk ke dalam skema kemitraan industri waralaba (franchise) sebagai strategi untuk memperluas skala bisnis dan meningkatkan rasio kewirausahaan nasional.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pola kemitraan waralaba dapat menjadi jalan bagi UMKM yang sudah memiliki produk dan model bisnis yang solid untuk naik kelas dan berkembang lebih cepat.
Dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Jumat (31/10/2025), Maman menegaskan bahwa tidak semua usaha mikro dan kecil bisa langsung masuk ke sistem waralaba.
“Fundamentalnya harus kuat dulu. Karena tidak sedikit juga usaha mikro yang didorong masuk ke pola franchise, tapi karena fondasinya belum siap, malah rontok,” ujarnya.
Menurut Maman, sistem waralaba memberikan peluang besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang sudah memiliki produk unggulan dan model bisnis yang teruji.
Dengan dukungan kemitraan, mereka bisa memperluas jaringan, meningkatkan daya saing, dan memperkuat posisi di pasar nasional maupun regional.
Kementerian UMKM akan terus mendorong adopsi pola kemitraan ini sebagai bagian dari strategi peningkatan rasio kewirausahaan.
“Salah satu target saya adalah pertumbuhan rasio kewirausahaan. Saat ini kita berada di angka 3,1%, dan saya ingin kita bisa capai 3,6% pada tahun 2029,” kata Maman.
Langkah Kementerian UMKM mendorong pelaku usaha mikro masuk ke skema waralaba merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional.
Dengan fondasi bisnis yang kuat dan dukungan kemitraan yang tepat, UMKM berpotensi tumbuh lebih cepat dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah berharap rasio kewirausahaan Indonesia dapat meningkat secara bertahap dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta inovasi bisnis di masa depan. (*)





 
									














