Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Rame-Rame Pasang Bendera One Piece Jelang HUT RI, Begini Asal-Usul dan Makna Sindirannya

7
×

Rame-Rame Pasang Bendera One Piece Jelang HUT RI, Begini Asal-Usul dan Makna Sindirannya

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOP MEDIA – Lambang One Piece belakangan viral dan marak di Indonesia. Jelang peringatan HUT RI ke-80 mendatang, bendera dengan lambang ini mulai di post netizen di sosial media.

@zonagrobogan kali pertama melihatkan di unggahan mereka bendera dengan gambar kepala bajak laut one piece yang berdampingan dengan bendera merah putih.

TOP LEGAL PRO

Fenomena ini marak di segala platform sosial media dari Instagram, TikTok, dan X (twitter), hal ini memicu kontroversi di masyarakat.

Mereka melihat ini sebagai produk kreatifitas atau ekspresi simbolik pada situasi sosial-politik yang berkembang di tengah perjalanan bangsa dan masyarakat.

Bagi kalangan muda, momen 17 Agustus menjadi ajang merefleksikan sikap nasionalisme, dan cara konvensional dianggap kehilangan daya tarik.

Mengibarkan One piece dengan merah putih menurut mereka tidak menghilangkan sikap nasionalisme. Ini dianggap dampingan budaya populer serta kritik sosial.

Baca Juga:  Pajak 0,5 Persen untuk Seller Online Resmi Berlaku, UMKM Diminta Siap Hadapi Tantangan Baru

One Piece adalah anime. Simbol tengkorak dengan topi jerami melambangkan kebebasan, simbol perlawanan pada ketidakadilan, dan bertekad kuat dalam menggapai cita-cita.

Value ini dianggap relevan dengan kondisi kekinian di sendi kehidupan masyarakat. Masyarakat melihat hal ini sebagai bentuk kreatif dan bukan sebagai perlawanan pada negara.

Dalam Undang-Undang tentang Bahasa, Bendera, dan Lambang Negara Nomor 24 Tahun 2009, pengibaran Merah Putih diwajibkan bagi segenap tumpah darah Indonesia sepanjang bulan Agustus.

Tak ada larangan eksplisit soal pengibaran bendera lain selama tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, atau menyinggung harkat martabat bangsa.

Fenomena ini tidak dapat ditindak secara hukum selama tidak ada unsur penghinaan pada simbol negara.

Bendera One Piece sebagai ekspresi damai dan unik kalangan muda. Ada anggapan bahwa bendera One Piece sebagai bentuk protes elegan ketimbang turun ke jalan.

Baca Juga:  Lawan PSS Bukan Sekadar Launching Tim

Anggapan lain merasa hal ini menghilangkan ke-sakral-an peringatan hari kemerdekaan. Ada keraguan bahwa aksi ini akan melemahkan makna kemerdekaan, perjuangan, dan simbol negara.

Meme dari para humoris mengolah konten ini sebagai adegan dalam anime. Ada yang mengatakan sebagai perlawanan atau deklarasi perlawanan pada pemerintah dunia persis dengan cerita di anime One Peace.

Meski banyak pro-kontra, turn back hoax.id melaporkan bahwa gerakan ini bukan dari gerakan terorganisir dan tidak mengandung provokasi berbahaya.

Fenomena ini sebagai kekuatan media sosial dalam mengakomodir segala ekspresi dan kreasi. Platform itu dianggap sebagai ruang diskusi merespons persoalan bangsa dan negara.

PEMERINTAH MELARANG

Sementara itu, Firman Soebagyo dari Fraksi Golkar DPR RI, melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece. Hal itu dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Ekonomi Kerakyatan yang Didorong dari Akar Rumput

“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).

Firman meminta aparat bertindak pada upaya yang dianggapnya sangat merugikan bangsa dan negara.

“Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini enggak boleh. Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.

Firman meminta aparat mendalami dan meng-introgasi pihak yang mengibarkan bendera tersebut. Dorongan Firman ini untuk setidaknya diketahui maksud dan tujuan pengibar bendera anime itu, yang kemudian diberi pembinaan. (*)

TEMANISHA.COM