Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Ramai Kasus Bullying Pada Siswa, Puan Maharani: Negara Harus Hadir

×

Ramai Kasus Bullying Pada Siswa, Puan Maharani: Negara Harus Hadir

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyoroti meningkatkan kasus perundungan atau bullying di sekolah-sekolah tanah air. Cucu Soekarno ini menyebut penanganan bullying ini bukan hanya tugas guru tapi juga negara.

“Namun tanggung jawab ini tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada guru. Negara dan sekolah harus menghadirkan sistem yang mendukung,” kata Puan dalam keterangan resminya, Selasa (25/11/2025).

HALAL BERKAH

Putri Megawati ini menekankan hal itu selaras dengan peringatan Hari Guru Nasional 2025. Pada momen ini, Puan mengapresiasi para guru di seluruh Indonesia sekaligus berpesan untuk memperkuat perannya di sekolah.

“Di tengah arus informasi yang deras, pengaruh negatif dari media sosial, dan maraknya perundungan, guru adalah benteng moral terakhir bagi anak anak kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Beda Sikap saat Hormat Bendera, Puan Maharani jadi Sorotan, UU Jelaskan Seperti Ini!

Tak lupa, Puan juga menyebut peran guru tak sekadar mengajar tapi juga membentuk karakter yang kuat pada siswa. Puan tak memungkiri bahwa tugas guru di tengah maraknya bullying tidak mudah.

“Tugas guru saat ini jauh lebih berat dibanding dekade sebelumnya. Guru tidak hanya mengajar, tetapi menjadi penjaga nilai moral, pelindung siswa dari kekerasan dan perundungan, pembimbing dalam era informasi yang tidak terbendung, serta figur yang menjaga arah pembentukan karakter generasi muda,” kata Puan.

Lonjakan kasus perundungan pada siswa di sekolah menyisakan luka berat, trauma psikologis, dan kematian pada korban. Puan menilai kasus bullying muncul karena minimnya pengawasan dan pendampingan karakter di sekolah.

Bullying di Sekolah Jadi Alarm Nasional

Baca Juga:  Bisnis Keluarga dan Skandal Money Laundering (TPPU) (6): Jerat Hukum TPPU

Lanjut Puan, ia mengungkap duka citanya atas sekian kasus bullying yang belakangan ini terjadi. Salah satunya kasus meninggalnya MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. MH diduga dipukuli oleh teman kelasnya, dan tidak lama kemudian meninggal.

“Rangkaian peristiwa ini merupakan alarm nasional bahwa kekerasan di lingkungan sekolah telah mencapai tahap yang fatal, bukan lagi sekadar perilaku bermasalah antar siswa,” sebutnya.

Puan mengajak guru mempertegas peran sentralnya di sekolah. Guru harus bisa mencegah perundungan, menanamkan pendidikan karakter, memantau interaksi siswa, dan membuat sekolah berbudaya inklusif.

“Maka negara harus hadir dengan langkah korektif yang bersifat menyeluruh, bukan parsial atau seremonial. Keselamatan anak di sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau kepala sekolah, tetapi tanggung jawab negara,” sambungnya.

Baca Juga:  2027 Semua Produk Wajib Berlabel Halal, BPJPH Tegaskan Tak Ada Penundaan Lagi

Perlu Dibuatnya Pedoman Penanganan Bullying

Menurut Puan, pedoman khusus penanganan bullying harus segera dipercepat pembuatannya. Terlebih tren bullying kini semakin banyak terjadi.

“Tentunya termasuk peran guru agar semakin dimaksimalkan untuk mencegah aksi-aksi bullying di lingkungan pendidikan,” ujar Puan.

Sambung Puan, ketua DPR berusia 52 tahun ini menegaskan kembali peran negara yang harus sigap dalam memberantas perundungan di sekolah.

Negara harus memberikan pelatihan bagi guru soal literasi digital, deteksi dini kekerasan, dan psikologi anak.

“Bangsa yang kuat dibangun oleh guru yang kuat. Di tengah tantangan perundungan dan pengaruh negatif digital, komitmen guru adalah tiang penyangga moral generasi muda. Negara harus memastikan mereka tidak berjalan sendirian,” tutupnya. (*)

TEMANISHA.COM