TOPMEDIA – Momentum Ramadan dan Idulfitri 2026 kembali menjadi pendorong utama meningkatnya konsumsi produk halal di Indonesia. Mulai dari makanan dan minuman, fesyen muslim, kosmetik, hingga farmasi halal.
Seluruhnya mengalami lonjakan permintaan seiring meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa peningkatan konsumsi halal bukan hanya kebutuhan religius, tetapi juga peluang ekonomi strategis.
“Industri halal bukan sekadar memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat, tetapi juga merupakan peluang ekonomi yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar serta meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, Indonesia memiliki potensi kuat untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Agus menambahkan, kesadaran masyarakat kini tidak hanya terkait aspek syariah, tetapi juga kualitas dan keamanan produk. Produk halal dinilai lebih higienis, transparan, dan memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen.
Sertifikasi Halal dan Daya Saing
Kemenperin mendorong pelaku industri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM), untuk proaktif memperoleh sertifikasi halal.
Sertifikasi ini diyakini memberikan nilai tambah signifikan, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka akses pasar global.
“Edukasi mengenai pentingnya produk halal perlu terus diperkuat, karena sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim, tetapi juga menjamin kualitas produk, keamanan bahan baku, serta transparansi proses produksi,” jelas Agus.
Untuk diketahui, nilai ekspor produk halal Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai USD 50 miliar, mencakup sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, kosmetik, serta farmasi.
Panjang rantai pasok halal domestik terus diperkuat melalui program pembinaan Kemenperin. Ribuan pelaku IKM telah difasilitasi sertifikasi halal dalam dua tahun terakhir.
Indonesia kini menempati posisi empat besar dunia dalam konsumsi produk halal, menurut laporan Global Islamic Economy Indicator 2025.
Kemenperin terus mempercepat proses sertifikasi halal melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi bagi IKM.
“Melalui program pembinaan yang dilakukan oleh Kemenperin, ribuan pelaku IKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri,” papar Agus. (*)



















