Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Raja Juli Ungkap Hasil Investigasi Perusak Hutan Sumatera

×

Raja Juli Ungkap Hasil Investigasi Perusak Hutan Sumatera

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Raja Juli Antoni angkat suara soal kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bencana di Sumatera. Menteri Kehutanan (Menhut) itu menyebut pihaknya berkomitmen menginvestigasi temuan tersebut.

“Kami akan menyampaikan penegakan hukum di tiga provinsi, sekaligus upaya menjawab pertanyaan masyarakat tentang asal material kayu yang ikut terbawa arus banjir,” kata Menhut Raja Juli dalam rapat kerja di Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

HALAL BERKAH

Menteri sekaligus politisi asal PSI ini mengklaim, sejak Juni 2025, telah melakukan upaya penegakan hukum di Aceh, Sumut, Sumbar terkait penebangan pohon yang tidak sah di sana.

Raja Juli memberi data hasil penindakan illegal logging di Jorong Sariak Bayang, Solok, Sumatera Barat. Di sana ditemukan 152 kayu hasil penebangan.

Baca Juga:  Rinjani Memakan Korban! Pendaki Asal Belanda Terjatuh, Proses Evakuasi Libatkan Helikopter

“Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita oleh penyidik Gakkum berupa 152 kayu, dokumen kayu, dua unit alat berat ekskavator dan satu unit alat berat buldoser. Kementerian Kehutanan sempat dipraperadilankan dan Kementerian menang dan kasus ini berlanjut,” ujarnya.

Ia juga telah mengamankan empat truk kayu jenis rimba campuran di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menyebut kasus ini masih berlanjut dalam proses penyidikan.

“Dua, mengamankan empat truk kayu dengan jenis rimba campuran sebanyak 87 batang kayu tanpa dokumen di kabupaten Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, kasus masih dalam proses penyidikan,” kata Raja Juli.

Perusak lingkungan itu telah ditangkap pihaknya yang berada di Aceh dengan barang bukti 28 kayu bulat ilegal olahan.

Baca Juga:  Saking Traumanya, Anak-Anak di Agam Sumbar Tanya Doa Apa Yang Bisa Hentikan Hujan

Dalam kesempatan ini, Raja Juli membantah Kemenhut memberikan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di wilayah Tapanuli Selatan.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan terkait dengan PHAT di wilayah Kabupaten Tapsel yang sempat menjadi berita beberapa saat yang lalu. Seperti yang telah dijelaskan dalam press release Dirjen PHL (Pengelolaan Hutan Lestari), 2 Desember 2025 saya tegaskan bahwa belum ada satu pun PHAT di wilayah tersebut,” kata Raja Juli.

“Di wilayah Tapsel yang diberi akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) sejak bulan Juli 2025 karena permintaan Bapak Bupati ketika itu,” sambungnya.

Kemenhut akan melakukan investigasi mendalam secara menyeluruh terkait asal muasal kayu gelondongan di bencana Sumatera. Investigasi ini kerja sama dengan Polri.

Baca Juga:  Tegas, Koster Larang Pengalihfungsian Lahan untuk Komersil

“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Menindaklanjuti MoU antara Kemenhut dan Polri dalam ruang lingkup sinergitas tugas dan fungsi di bidang kehutanan, maka dibentuk tim kerja sama untuk melakukan investigasi tentang kayu-kayu, asal-usul kayu ilegal tersebut,” ujar Raja Juli.

Raja Juli mengatakan, jika ditemukan unsur pidana, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Ia mengaku berkomitmen terkait hal itu.

“Bila ditemukan ada unsur pidana, kami tindak lanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya,” imbuh Raja Juli. (*)

TEMANISHA.COM