Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Raja Antoni Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Eksploitasi Hutan

×

Raja Antoni Mengaku Tak Pernah Keluarkan Izin Eksploitasi Hutan

Sebarkan artikel ini
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Instagram @rajaantoni)
toplegal

TOPMEDIA – Raja Juli Antoni belakangan menjadi sorotan terkait kinerja dirinya yang dikaitkan banjir di Sumatera.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkit arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penjagaan kawasan hutan.

HALAL BERKAH

Sorotan terkait perizinan penebangan hutan, akhirnya Raja Juli mengatakan dirinya tak pernah sekalipun mengeluarkan izin penebangan kawasan hutan satu pun.

“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE, Restorasi Ekosistem,” kata Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Raja Juli menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan. Serta berani menindak pelaku yang mengubah alih fungsi hutan.

Baca Juga:  Hadapi Brasil U-17, Indonesia Harus Berani, Bola Itu Bundar Boys!

“Perintah Bapak Presiden kepada saya ketika ditunjuk menjadi Menteri Kehutanan itu dua. Pertama beliau katakan kamu jaga hutan, yang kedua kamu harus berani,” kata Raja Juli dalam rapat.

Politisi Partai PSI ini mengatakan, tak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan termasuk di tiga provinsi yang terdampak bencana banjir dan longsor saat ini. Ia menegaskan selalu mengikuti arahan Prabowo untuk hati-hati memberikan izin.

“Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan Pak Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan,” ujar Raja Juli.

“Termasuk Ketua, Pak Wakil Ketua, di 3 provinsi terdampak. Satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,” sambungnya.

Baca Juga:  Drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Menuju Damai?

Ada 18 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) pada Februari 2025 yang telah dicabut oleh Raja Juli. Ia mengatakan bakal kembali mencabut izin 20 PBPH yang berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi.

“Presiden Prabowo jangan diragukan soal jaga hutan. Satgas PKH dibentuk Januari 2025. Kami Sudah menyita 3,5 juta hektar sawit ilegal di kawasan hutan. Sekarang lagi bekerja menertibkan pertambangan ilegal,” imbuhnya. (*)

TEMANISHA.COM