TOPMEDIA – Sejumlah pejabat di bawah naungan Kejaksaan Agung dicopot karena terseret kasus korupsi dan OTT KPK. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan mutasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Mutasi dan rotasi besar-besaran dilakukan Jaksa Agung terhadap jajaran Kajari. Sebanyak 43 Kajari diganti melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja.
“Benar ada mutasi. Ini dalam rangka penyegaran organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan cepat. Termasuk bagian dari evaluasi apakah pejabat bekerja maksimal atau tidak,” ujar Anang, Jumat (26/12/2025).
Salah satu pergantian dilakukan di Kejari Hulu Sungai Utara (HSU). Jaksa Agung menunjuk Budi Triono sebagai Kajari HSU menggantikan Albertinus Napitupulu yang sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025).
Albertinus kini ditahan KPK sebagai tersangka pemerasan dan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Selain itu, Kajari Bangka Tengah, Padeli, juga dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana Baznas di Enrekang.
Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Gorontalo.
Mutasi juga menyasar Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang namanya ikut terseret dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi. Posisi Eddy digantikan oleh Semeru, mantan Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara.
Di Kabupaten Tangerang, Kajari Afrillianna Purba diganti setelah salah satu anak buahnya, Kasi Pidum Herdian Malda Ksastria, dijerat sebagai tersangka pemerasan.
Jabatan Afrillianna kini diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung.
Mutasi dan rotasi 43 Kepala Kejaksaan Negeri ini menjadi langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam memperkuat integritas lembaga kejaksaan. (*)



















