Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Produk Dimsum Bu Cetar Milik Adik Syahrini Tuai Kontroversi, Gunakan Foto Chef Devina Tanpa Izin

43
×

Produk Dimsum Bu Cetar Milik Adik Syahrini Tuai Kontroversi, Gunakan Foto Chef Devina Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Chef Devina yang mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah bekerja sama dengan Pawon Bu Cetar, termasuk pemakaian foto miliknya yang tanpa izin. (Foto: Instagram)
toplegal

TOPMEDIA – Produk kuliner “Dimsum Bu Cetar” yang dipromosikan oleh Aisyahrani, adik dari artis ternama Syahrini, tengah menjadi sorotan publik.

Akun media sosial resmi produk tersebut diduga menggunakan foto milik Chef Devina Hermawan dan sejumlah pelaku UMKM lain tanpa izin untuk kepentingan promosi.

HALAL BERKAH

Praktik ini memicu kritik dari warganet dan pelaku usaha yang menilai tindakan tersebut melanggar etika bisnis serta hak kekayaan intelektual.

Foto Chef Devina Dipakai Tanpa Izin

Kontroversi bermula ketika akun Instagram @dimsumbucetar mengunggah foto Chef Devina Hermawan sedang memegang dimsum, seolah-olah sedang mempromosikan produk mereka.

Padahal, foto tersebut merupakan dokumentasi pribadi milik Devina yang sebelumnya diunggah untuk konten resep.
Chef Devina langsung mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah bekerja sama atau menjadi brand ambassador produk tersebut.

Baca Juga:  Putar Lagu Murottal Mengaji, Pengusaha Hotel di NTB Disodori Tagihan Royalti

“Saya tidak pernah endorse atau kerja sama dengan produk ini. Foto saya digunakan tanpa izin,” tulis Devina melalui Instagram Story.

Respons publik pun cepat mengalir. Banyak netizen menyayangkan penggunaan foto publik figur tanpa izin, apalagi untuk kepentingan komersial.

Beberapa menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk manipulasi visual yang menyesatkan konsumen.

UMKM Kuliner Lain Juga Jadi Korban

Selain Chef Devina, sejumlah pelaku UMKM kuliner juga melaporkan bahwa foto produk mereka digunakan oleh akun “Dimsum Bu Cetar” tanpa izin.

Beberapa pemilik usaha dimsum rumahan dan frozen food lokal merasa dirugikan secara moral dan komersial karena foto mereka digunakan untuk mempromosikan produk yang bukan milik mereka.

Baca Juga:  Gen Z India Gemar Hadiri Pesta Palsu, Industri Wedding India Panen Besar

Praktik ini dinilai merugikan pelaku usaha kecil yang telah membangun branding secara mandiri. Penggunaan foto tanpa izin juga berpotensi melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan UU Perlindungan Konsumen.

Klarifikasi Akun Dimsum Bu Cetar

Setelah ramai diperbincangkan, akun @dimsumbucetar menghapus beberapa unggahan dan memberikan klarifikasi singkat bahwa foto-foto tersebut hanya “referensi visual.”

Namun, klarifikasi tersebut dinilai tidak cukup oleh publik, yang menuntut permintaan maaf terbuka dan perbaikan sistem pemasaran.

Kasus penggunaan foto publik tanpa izin oleh akun “Dimsum Bu Cetar” milik adik Syahrini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha tentang etika digital dan perlindungan hak cipta.

Di era pemasaran online, kredibilitas dan transparansi menjadi kunci utama membangun kepercayaan konsumen.
Pemerintah dan komunitas UMKM diharapkan memperkuat edukasi tentang hak kekayaan intelektual agar pelaku usaha tidak terjebak dalam praktik yang merugikan pihak lain. (*)

TEMANISHA.COM