TOPMEDIA – Masih ingat pria asal Sumatera Utara yang berteriak: “Bom” di pesawat Lion Air rute Jakarta – Kualanamu Medan?
Pria berinisial HR itu kini ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 41 tahun itu membuat kepanikan saat mengungkapkan “ada bom di pesawat” serta kalimat seronok lainnya karena protes pada kru pesawat Lion Air.
Tak hanya penundaan pada pesawat akibat kendala, tapi juga karena ulah pria ini yang membuat sejumlah 181 penumpang dipindah ke Boeing 737-900ER PK-LSW, yang sebelumnya dari Boeing 737-900MAX PK-LRG.
Kejadian itu membuat semua petugas Aviation Security (Avsec) dan kepolisian di Bandara Soekarno Hatta Jakarta harus menyisir hingga pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 sesuai SOP pengamanan. Setelah dilakukan penyisiran hampir 2 jam, pesawat dinyatakan aman dan tak ditemukan bom.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025 lalu. Neni Artauli Sianturi selaku Corporate Communications Officer (CCO) Lion Air mengatakan bahwa saat itu pesawat sudah posisi push back.
“Saat posisi pesawat push back, pria itu berteriak marah-marah dan berkata ada bom. Sesuai prosedur keselamatan, informasi dilaporkan awak kabin ke kapten pilot dan petugas layanan darat,” paparnya.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, maka kejadian ini masuk kategori RTA (Return To Apron/pesawat balik ke apron)” kata Neni.
Setelah pemeriksaan selama 1×24 jam, pria itu ditetapkan sebagai tersangka. “Maka per hari ini, terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Polisi Ronald Sipayung.
Untuk penetapan itu, Ronald mengatakan ada 8 orang saksi yang diperiksa. Masing-masing dari pramugara Lion Air dan petugas Avsec.
Lebih jauh Ronald menerangkan bahwa hal yang menyulut kemarahan tersangka HR karena diketahui berulang kali menanyakan tentang keberadaan bagasi pada seorang kru. “Tiba-tiba dari komunikasi itu, dia marah-marah,” terang Kombes Ronald.
Namun tersangka HR diketahui tak hanya berulah di dalam pesawat itu. Sebuah laporan menyebut dirinya tidak membayar sewa hotel Swiss-Belin saat menginap di Merauke, Papua.
HR ke Merauke untuk menemui keluarganya dengan menumpang pesawat jurusan Makassar-Soekarno Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Namun menurut laporan keluarganya, tersangka HR diketahui sempat sebulan dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta.
Hal ini juga terlihat dari pembiaraannya yang ngelantur saat diperiksa polisi. “Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, kadang tidak alias tidak nyambung,” tandas Ronald lagi. (*)