TOPMEDIA-Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan penarikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dana yang ditarik ini merupakan bagian dari total simpanan pemerintah senilai Rp425 triliun di BI.
Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialihkan ke sektor perbankan untuk memperkuat likuiditas sekaligus memperluas penyaluran kredit ke masyarakat.
Dengan begitu, bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
“Tujuannya agar bank memiliki dana lebih banyak sehingga tidak hanya menaruh uang di tempat lain selain untuk dikreditkan. Dengan cara ini, kita mendorong mekanisme pasar berjalan,” kata Purbaya.
Pemerintah menilai langkah ini sebagai kebijakan strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan meningkatnya ketersediaan dana di perbankan, diharapkan sektor usaha, khususnya UMKM dan industri produktif, bisa lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan.
Kebijakan tersebut juga dipandang mampu menopang perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global, termasuk perlambatan ekonomi dunia dan fluktuasi pasar keuangan.
Menurut Purbaya, pengalihan dana pemerintah ke perbankan akan memperkuat likuiditas sehingga bank dapat lebih agresif dalam menyalurkan kredit.
Dampaknya, roda perekonomian diharapkan semakin bergerak dan target pertumbuhan nasional bisa tercapai sesuai harapan pemerintah.