Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Prabowo Tegur Keras Bupati yang Tak Tangani Banjir: “Kalau Mau Kabur, Copot Saja”

×

Prabowo Tegur Keras Bupati yang Tak Tangani Banjir: “Kalau Mau Kabur, Copot Saja”

Sebarkan artikel ini
Prabowo ajak rapat terbatas untuk membahas Bupati Aceh Selatan yang tidak maksimal menangani bencana.
toplegal

TOPMEDIA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasinya kepada para bupati yang terus bekerja membantu warga di daerah terdampak bencana. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas di posko terpadu penanganan bencana alam Aceh, bertempat di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).

“Terima kasih kepada para bupati yang tetap berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi masa-masa sulit,” ujar Prabowo.

HALAL BERKAH

Namun, Prabowo juga menyinggung pejabat yang justru menghindar dari tanggung jawab di tengah bencana. Ia menegaskan, jika ada bupati yang memilih “lari” dari tugasnya, maka lebih baik segera diberhentikan. Ia bahkan meminta Menteri Dalam Negeri untuk memproses pencopotan tersebut.

Baca Juga:  Duka di Al Khoziny Jadi Titik Balik, Pemerintah Bangun Ulang Pesantren dengan Dana APBN

“Kalau ada yang mau lari, ya silakan lari. Copot saja. Mendagri bisa ya diproses? Hahaha,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Ia kemudian mencontohkan istilah dalam dunia militer: desersi, tindakan meninggalkan tugas atau anak buah dalam situasi genting tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

“Kalau di tentara, itu namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, itu tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul bersamaan dengan ramainya perbincangan publik mengenai foto Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, Mirwan tampak sedang menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya di Makkah. Kepergiannya memicu kritik karena terjadi saat Aceh sedang dilanda banjir besar, bahkan beberapa wilayah seperti Aceh Tamiang masih terisolasi.

Baca Juga:  Banjir Rendam Sembilan Wilayah Aceh, Dua Tewas

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Mirwan sebelumnya memang mengajukan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025. Namun, permohonan tersebut sudah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. (*)

TEMANISHA.COM