TOPMEDIA – Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya memberantas penambangan ilegal yang merugikan negara.
Senin (6/10/2025) siang, Kepala Negara bertolak ke Bangka Belitung untuk menyaksikan penyerahan enam unit smelter dan sejumlah barang rampasan negara lainnya dari kasus tambang timah ilegal kepada PT Timah Tbk.
Kunjungan Prabowo ke lokasi smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkal Pinang ini disambut meriah. Ia meninjau langsung Barang Rampasan Negara (BRN) yang telah melalui proses hukum.
Setelah serah terima simbolis dari Jaksa Agung ke Kementerian Keuangan, aset-aset ini langsung diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro.
Langkah penyitaan dan pengembalian aset ini adalah pukulan telak bagi para pelaku korupsi dan penambangan ilegal. Prabowo menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti keseriusan pemerintah.

“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar izin di kawasan PT Timah. Enam smelter sudah disita,” kata Prabowo.
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai angka fantastis yakni Rp300 triliun.
Selain smelter, ditemukan juga tumpukan tanah jarak dan ingot timah dengan nilai yang sangat besar, yang selama ini tidak pernah masuk ke kas negara. Prabowo menyoroti nilai ekonomis tanah jarak yang bisa mencapai ratusan ribu dolar per tahun.
“Kita bisa bayangkan, dari aset-aset ini saja potensi pemasukan negara sangat besar. Ini harus kita selamatkan,” tegasnya.
Total nilai aset barang bukti yang berhasil diamankan dan diserahkan mencapai Rp1,45 triliun. Ini adalah langkah nyata pemulihan kerugian negara akibat praktik ilegal yang merusak lingkungan dan perekonomian nasional.
Rincian aset yang diserahkan meliputi 6 unit smelter (pemurnian bijih timah), 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi dan 1 gedung mess
Bahkan, jika dioperasikan secara penuh oleh PT Timah, aset rampasan ini diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4,6 triliun per tahun.
Sebagai penutup, Presiden Prabowo menekankan pentingnya tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berkeadilan, serta perlunya sinergi lintas lembaga untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional. (*)



















