Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LEGAL

Prabowo Beri Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

×

Prabowo Beri Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

Sebarkan artikel ini
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Ira Puspadewi mantan Dirut ASDP itu menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Surat sudah diteken Prabowo sore tadi, Selasa (25/11/2025).

Alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11/2025).

HALAL BERKAH

Aspirasi masyarakat ini yang menjadi dasar kepada DPR. DPR melalui komisi hukum yang kemudian melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi.

“Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara,” kata Dasco.

“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah terhadap perkara,” imbuh dia.

Baca Juga:  Tegas Tertibkan Reklame Ilegal Demi PAD dan Ketertiban Kota

Seperti diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini ramai disorot publik.

Tak hanya Ira, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini, Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya. (*)

TEMANISHA.COM