TOPMEDIA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi mencatat sebesar Rp143 miliar dugaan kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem layanan digital yang berujung sekitar 6.000 nasabah mengalami hilangnya saldo dari rekening pada 22 Februari lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia di Jambi, Rabu, mengatakan saat ini tim Subdit II Perbankan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus bobol sistem layanan Bank Jambi.
“Kerugian akibat bobol sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar berasal dari 6.000 lebih nasabah yang uang mereka sempat hilang di rekening,” katanya.
Penyidik Polda Jambi terus melakukan pendalaman soal kasus tersebut, termasuk telah memanggil Direktur Utama Bank Jambi dimintai keterangan pada beberapa hari lalu dan memeriksa para saksi lainnya.
Sementara itu Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Zulfikar mengatakan sampai saat ini sistem di Bank Jambi masih tahap perbaikan, termasuk belum dibukanya akses mobile banking dan ATM Bank Jambi pasca diganggu peretas.
Ia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu asesmen dari Bank Indonesia (BI), proses ini memakan banyak waktu, karena harus melalui tahapan serta evaluasi menyeluruh soal keamanan siber.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah mobile banking dan ATM Bank Jambi bisa diakses menjelang pembayaran tunjangan hari raya (THR). (*)



















