Pihak pengacara menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Salah satu bukti yang menjadi sorotan adalah dugaan kebocoran data pribadi milik Shella, khususnya nomor telepon pribadinya.
Menurut keterangan tim hukum, nomor telepon Shella disebut muncul di profil WhatsApp milik pihak terlapor. Keberadaan nomor tersebut diduga merupakan bentuk penyebaran data pribadi tanpa persetujuan dari pemiliknya. Hal inilah yang kemudian dijadikan salah satu dasar bagi penyidik untuk menaikkan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dengan status baru tersebut, aparat penegak hukum kini memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa saksi, hingga mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Shella pada Januari 2025. Dalam laporannya, ia menuding adanya tindakan yang merugikan dirinya terkait dugaan penyebaran data pribadi. Seiring berjalannya waktu, perkara ini berkembang menjadi konflik hukum antara kedua pihak.
Tidak hanya itu, Dokter Detektif juga diketahui melayangkan laporan balik terhadap Shella. Laporan tersebut pun telah mengalami perkembangan serupa dan kini juga berada di tahap penyidikan.
Dengan kedua laporan yang sama-sama memasuki tahap penyidikan, proses hukum antara Shella Saukia dan Dokter Detektif diperkirakan masih akan berlanjut. Penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam perselisihan yang melibatkan kedua pihak tersebut. (*)