TOPMEDIA – Prospek pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksi akan lebih cerah dibandingkan tahun sebelumnya.
Optimisme ini muncul seiring tren peningkatan konsumsi domestik yang konsisten dalam beberapa bulan terakhir.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menjelaskan bahwa permasalahan utama pertumbuhan kredit UMKM selama ini bukan dari sisi penawaran pembiayaan, melainkan dari sisi permintaan terhadap barang dan jasa UMKM.
“Ketika ada penurunan suku bunga, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan injeksi likuiditas di perbankan, itu tidak serta-merta menaikkan permintaan kredit, karena masalahnya lebih banyak dari sisi demand atau permintaan,” ujarnya, Selasa (20/1).
Menurutnya, tren peningkatan permintaan domestik, meski tidak seluruhnya berkaitan dengan produk UMKM, tetap akan membantu perbaikan penyaluran kredit.
Permintaan tersebut terutama datang dari kalangan menengah atas, yang sebagian juga menjadi konsumen produk UMKM.
Faisal menekankan perlunya kebijakan yang lebih fokus pada peningkatan permintaan di kalangan menengah bawah, karena kelompok ini memiliki korelasi lebih besar dengan produk UMKM.
“Maksud stimulus di sini bukan bansos ya, tetapi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan,” katanya.
Selain itu, aspek pendukung lain juga perlu diperkuat, seperti pendampingan manajemen dan finansial bagi pelaku UMKM, serta pemanfaatan tren digitalisasi untuk memperluas akses pasar.
“Kebanyakan usaha mikro masih bersifat lokal dengan pelanggan yang dekat-dekat, sehingga perlu dukungan platform digital agar bisa menjangkau pasar lebih luas,” tambahnya.
Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2026 menunjukkan kredit perbankan pada November 2025 tumbuh 7,74 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun.
Pertumbuhan terutama dikontribusikan oleh sektor pengangkutan dan pergudangan (18,33 persen), pengadaan listrik, gas, dan air (21,83 persen), industri pertambangan (11,0 persen), serta konstruksi (8,14 persen).
Namun, dari sisi debitur, kredit UMKM justru terkontraksi 0,64 persen (yoy), berbeda dengan kredit korporasi yang tumbuh 12,06 persen (yoy).
Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 17,98 persen (yoy), sementara Kredit Konsumsi tumbuh 6,67 persen (yoy) dan Kredit Modal Kerja 2,04 persen (yoy).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) melanjutkan pertumbuhan mencapai 12,03 persen (yoy) menjadi Rp9.899,07 triliun.
Penurunan suku bunga perbankan juga berlanjut, dengan rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 26 basis poin (yoy) menjadi 8,97 persen pada November 2025, terutama didorong penurunan suku bunga kredit produktif.
Dengan dukungan kebijakan afirmatif, pendampingan manajemen, serta pemanfaatan digitalisasi, UMKM diharapkan dapat naik kelas dan memperkuat kontribusi terhadap perekonomian nasional. (*)



















