Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
ECONOMY & FINANCE

Perluasan Akses Kredit UMKM, Pemprov Ajukan Tambahan Modal BUMD Rp 300 Miliar

×

Perluasan Akses Kredit UMKM, Pemprov Ajukan Tambahan Modal BUMD Rp 300 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi UMKM di Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat peran BUMD penjaminan kredit daerah dengan mendorong penambahan modal.

Tujuannya, yakni memperluas akses pembiayaan bagi jutaan pelaku UMKM yang masih kesulitan memperoleh kredit perbankan.

HALAL BERKAH

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyebut jumlah UMKM di Jatim mencapai sekitar 9,8 juta unit usaha. Namun, sebagian besar pelaku usaha kecil masih terkendala agunan.

“Tidak semua UMKM memiliki kemampuan agunan untuk mendapatkan kredit dari bank. Karena itu, lembaga penjamin kredit menjadi jembatan penting agar pembiayaan bisa tersalurkan,” ujarnya.

Menurut Adhy, kapasitas penjaminan kredit daerah saat ini sudah mendekati batas maksimal. Rasio penjaminan atau gearing ratio telah mencapai 35 kali dari modal yang dimiliki, mendekati batas maksimum 40 kali sesuai ketentuan OJK. Dengan kondisi tersebut, ruang ekspansi penjaminan kredit menjadi terbatas.

Baca Juga:  Realisasi KUR 2025 Capai Rp270 Triliun, Didominasi Penyaluran ke Sektor Produktif

“Kalau ada tambahan modal, jumlah nasabah yang bisa dijamin akan jauh lebih banyak. Pertumbuhan kredit UMKM juga akan meningkat dan berdampak pada penguatan ekonomi daerah,” jelasnya.

Saat ini, modal lembaga penjaminan kredit daerah sekitar Rp180 miliar. Untuk meningkatkan kapasitas layanan hingga skala nasional, dibutuhkan tambahan modal minimal Rp 300 miliar.

Adhy menambahkan, rata-rata nilai kredit yang dijamin untuk UMKM berkisar Rp 15 juta hingga Rp 50 juta per pelaku usaha. Tambahan modal juga diperlukan bagi Bank UMKM milik daerah agar penyaluran kredit semakin optimal.

“Dua BUMD ini sangat membutuhkan tambahan modal agar semakin banyak UMKM yang bisa bergerak dan berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan peran strategis PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Perseroda).

Baca Juga:  Lebih Cepat Dari Target, Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Sudah Dibuka Kembali

Hingga Juni 2025, perusahaan tersebut telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai Rp 10,11 triliun.

“Ke depan, targetnya bisa menjamin hingga 1 juta UMKM. Namun, target ini masih terkendala regulasi dan keterbatasan permodalan,” jelas Khofifah.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 2/POJK.05/2017, gearing ratio maksimal ditetapkan sebesar 40 kali terhadap modal sendiri.

Saat ini, PT Jamkrida Jatim sudah mencapai 35 kali, sehingga ruang ekspansi tanpa tambahan modal semakin terbatas.

Untuk mendukung rencana strategis, perusahaan membutuhkan tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp 300 miliar. (*)

TEMANISHA.COM