TOPMEDIA– Pemerintah Kota Surabaya terus mengakselerasi penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
Kebijakan ini digulirkan untuk mempermudah transaksi sekaligus menekan praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oknum juru parkir (jukir).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak masyarakat agar lebih memilih pembayaran parkir secara non-tunai. Menurutnya, sistem tersebut sudah berjalan dan perlu didukung penuh oleh warga.
“Parkir non-tunai sudah berjalan. Karena itu saya mengimbau warga Surabaya untuk membayar parkir secara non-tunai,” ujar Eri, Senin (5/1/2026).
Eri menjelaskan, penerapan pembayaran non-tunai bertujuan mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk praktik pemaksaan nominal tertentu.
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
“Kalau ada warga yang membayar non-tunai lalu ditolak, tidak diperbolehkan, atau bahkan diintimidasi, segera laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita tindak, jukirnya kita copot dan diganti,” tegasnya.
Meski mendorong sistem non-tunai, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan. Pasalnya, penggunaan uang rupiah tidak boleh ditolak.
Namun, warga harus tetap diberikan pilihan metode pembayaran.
“Kalau warga memilih bayar tunai, tetap boleh. Yang penting ada pilihan. Non-tunai tersedia, tunai juga tetap ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan sistem non-tunai dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahpahaman dan konflik antara pengguna jasa parkir dan jukir.
Dengan transaksi digital, tidak ada lagi prasangka maupun tudingan yang bisa memicu perselisihan di lapangan.
Penerapan sistem parkir non-tunai ini berlaku untuk seluruh jenis layanan parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang masuk dalam kategori pajak parkir.
Pemkot Surabaya juga telah meminta seluruh pengelola parkir berstatus pajak untuk menyediakan pembayaran non-tunai.
“Semua kita dorong non-tunai, baik TJU maupun parkir pajak. Walaupun begitu, pembayaran tunai tetap bisa dilakukan,” kata Eri.
Ia mencontohkan pusat perbelanjaan modern yang telah lebih dulu menerapkan sistem non-tunai. Selain praktis, sistem ini memudahkan pendataan jumlah kendaraan yang masuk dan keluar.
“Seperti di Tunjungan Plaza atau Galaxy Mall, semuanya non-tunai. Kita bisa tahu jumlah kendaraan yang masuk dengan jelas,” ujarnya.
Menurut Eri, sistem tersebut juga efektif mencegah perdebatan terkait jumlah setoran parkir. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pembaruan yang diperkuat Pemkot Surabaya pada 2026.
“Ini bagian dari langkah baru di tahun 2026. Harapannya, seluruh fasilitas parkir siap memfasilitasi pilihan warga, baik non-tunai maupun tunai,” pungkasnya.



















