TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penempatan dana tambahan sebesar Rp 100 triliun ke sektor perbankan. Berbeda dengan penempatan sebelumnya yang bersifat jangka panjang, dana kali ini akan menggunakan skema fleksibel sehingga dapat ditarik atau dimasukkan kapan saja sesuai kebutuhan pemerintah.
“Yang Rp 200 triliun ada jangka panjang kan. Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk. Artinya enggak terikat dalam deposito jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, dana tambahan tersebut tidak akan bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) seperti sebelumnya, melainkan dari anggaran belanja pemerintah yang belum terserap.
“Kalau yang sampai Rp 300 triliun sudah agak nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin iya. Daripada saya ditaruh di BI perbankan enggak punya akses, ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian,” jelasnya.
Purbaya menekankan bahwa fleksibilitas dana ini memungkinkan pemerintah segera menariknya ketika dibutuhkan untuk belanja negara.
“Pas kita mau belanjakan bisa langsung keluar. Tapi sebelum dipakai setidaknya bisa membantu sistem perekonomian,” tambahnya.
Meski sudah menyiapkan skema, Purbaya belum memastikan kapan suntikan dana tambahan tersebut akan direalisasikan.
Ia telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji waktu yang tepat agar penempatan dana benar-benar efektif mendukung likuiditas perbankan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. (*)

















