TOPMEDIA – Kewirausahaan kini menjadi salah satu tulang pnggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian UMKM terus mendorong pertumbuhan dan daya saing kewirausahaan di Indonesia.
Dalam rangka memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional serta mendorong pertumbuhan startup menuju skala usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM melalui Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Wirausaha melaksanakan Program Startup Acceleration 2025.
Program Startup Acceleration 2025 merupakan inisiatif pemerintah dan swasta yang dirancang untuk membantu startup agar siap berinvestasi dan berkembang.
Program-program utama tersebut meliputi program akselerasi nasional Kementerian UMKM dan program Akselerasi BEKUP Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Keduanya menawarkan mentoring, koneksi industri, dan dukungan untuk memperkuat model bisnis, meningkatkan daya tarik pasar, dan terhubung dengan investor.
Sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut, telah terpilih 30 startup yang telah melalui tahapan kurasi dan pendampingan intensif di bawah koordinasi Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Wirausaha.
Startup ini telah menunjukkan potensi tinggi dalam aspek kesiapan investasi (investment-ready), keterhubungan dengan industri (industry-linked), dan orientasi dampak berkelanjutan (impact-driven).
Sehubungan dengan hal tersebut, TOP Legal Group diajak berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Startup Acceleration 2025.
TOP Legal Group menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan secara penuh terhadap penyelenggaraan program dimaksud sebagai wujud partisipasi aktif dalam penguatan ekosistem kewirausahaan serta pengembangan startup nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Bentuk dukungan resmi TOP Legal Group terhadap Program Startup Acceleration 2025, yakni menyediakan layanan complimentary berupa TOP Legal – Startup Excellence Voucher.
Voucher ini dirancang sebagai fasilitas pendampingan hukum terpadu yang dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk memperoleh layanan konsultasi, pendampingan, serta penyiapan dokumen terkait penguatan aspek legalitas usaha, penyusunan dan penataan tata kelola perusahaan, serta pemenuhan kewajiban kepatuhan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Voucher layanan tersebut diperuntukkan secara khusus bagi Top 10 Startup terpilih dalam Program Startup Acceleration 2025, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penguatan aspek legalitas, tata kelola perusahaan (corporate governance), serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada masing-masing startup. (*)



















