Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Percepat Penanganan Kejahatan Digital, Ini Strategi Komdigi dan Polri

×

Percepat Penanganan Kejahatan Digital, Ini Strategi Komdigi dan Polri

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Untuk mempercepat penanganan berbagai kasus kejahatan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin kerja sama resmi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman di ruang digital.

HALAL BERKAH

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa percepatan penanganan kejahatan digital menjadi hal mendesak.

“Kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan, khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting dan urgen untuk dilakukan percepatan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Meutya menambahkan, pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan akan memangkas birokrasi yang selama ini memperlambat proses penanganan.

“Kalau sekarang ini kan dari Komdigi kemudian juga harus bersurat kepada OJK untuk kemudian dilakukan penanganan. Dari kepolisian juga ke Komdigi masih harus bersurat. Apakah nanti sistemnya lebih terintegrasi secara online atau seperti apa, nanti tim akan melakukan penyempurnaan dari alur kerja agar bisa mempercepat proses,” jelasnya.

Baca Juga:  Sapa Bansos ke-9, Khofifah Salurkan Rp7,2 Miliar untuk Warga Lamongan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa satgas gabungan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan ruang edukasi bagi masyarakat.

“Saya kira beberapa hal yang kita bahas adalah bagaimana memberikan ruang-ruang edukasi sehingga menjadi pemahaman bersama, sosialisasi sampai dengan langkah-langkah penegakan hukum yang harus kita laksanakan,” katanya.

Listyo menambahkan, tim gabungan akan menangani aspek teknis di lapangan agar respons terhadap tindak pidana digital bisa lebih cepat dan optimal.

“Hal-hal yang sifatnya teknis kami sepakat untuk membentuk tim bersama, sehingga pada saat terjadi peristiwa pidana di ruang digital, kita bisa menghindari korban yang lebih besar,” pungkasnya.

Dengan sistem kerja yang lebih terintegrasi, diharapkan penanganan kasus scam, pemerasan seksual, hingga judi online dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan mencegah bertambahnya korban. (*)

TEMANISHA.COM