TOPMEDIA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto mendorong akselerasi jenjang karier akademik dosen di Indonesia melalui skema 6-7-8. Strategi ini dirancang agar para pendidik dapat mencapai puncak karier sebagai Guru Besar dalam kurun waktu 21 tahun masa kerja, atau sebelum memasuki usia pensiun.
Pesan tersebut disampaikan Prof. Brian saat meresmikan gedung Twin Tower Wimaya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/1/2026). Ia menekankan bahwa kualitas sebuah perguruan tinggi berbanding lurus dengan produktivitas dan kepangkatan fungsional para dosennya.
Mendikti menjelaskan, skema 6-7-8 merupakan peta jalan (roadmap) yang membagi masa kerja dosen ke dalam tiga fase utama untuk mencapai gelar profesor:
- 6 Tahun pertama: Masa kerja untuk mencapai jabatan Lektor.
- 7 Tahun berikutnya: Proses menuju jabatan Lektor Kepala.
- 8 Tahun terakhir: Tahap akhir untuk meraih gelar Guru Besar.
“Artinya, total dibutuhkan 21 tahun masa kerja. Jika seorang dosen memulai kariernya pada usia 30 tahun, maka pada usia 51 tahun, ia sudah harus menyandang gelar Guru Besar,” ujar Prof. Brian.
Menurutnya, target ini sangat realistis bagi dosen yang konsisten menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Namun, ia menyadari tantangan di lapangan sering kali membuat dosen terjebak pada aspek administratif.
Dalam kunjungannya tersebut, Prof. Brian memberikan instruksi khusus kepada pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para dosen senior. Ia meminta Rektor UPN Veteran Jawa Timur memberikan perhatian lebih kepada dosen yang sudah berusia di atas 50 tahun namun belum mencapai jabatan tertinggi.
“Pesan saya untuk Pak Rektor, jika ada dosen di atas usia 50 tahun yang belum Guru Besar, tolong dikirimi ‘surat cinta’. Ini bentuk motivasi agar mereka kembali fokus meneliti dan menulis artikel ilmiah,” selorohnya.
Ia mengingatkan agar para pendidik tidak terlarut dalam rutinitas manajemen kampus atau beban mengajar yang berlebihan. Riset dan publikasi karya ilmiah harus tetap menjadi prioritas utama sebagai identitas seorang akademisi.
Langkah akselerasi ini bukan sekadar mengejar gelar formal. Kenaikan jabatan fungsional dosen secara sistematis diyakini akan mendongkrak reputasi institusi di kancah nasional maupun internasional.
“Jika jabatan fungsional naik, kualitas institusi akan meningkat secara otomatis. Hal ini pada akhirnya akan berdampak linier terhadap peningkatan kesejahteraan dosen itu sendiri,” pungkas Prof. Brian.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia semakin kompetitif dan mampu menghasilkan riset-riset yang berdampak luas bagi masyarakat dan industri. (*)



















