Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Per Juni 2025, Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138 Triliun, Rasio Masih Dianggap Aman

7
×

Per Juni 2025, Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138 Triliun, Rasio Masih Dianggap Aman

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat total utang pemerintah pusat per akhir Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun. Angka ini setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

Kenaikan ini mencerminkan tren peningkatan pembiayaan negara, namun pemerintah menegaskan bahwa rasio utang tersebut masih berada dalam batas aman dan moderat secara global.

HALAL BERKAH

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menyampaikan bahwa rasio utang Indonesia masih lebih rendah dibandingkan banyak negara lain, termasuk negara-negara tetangga dan anggota G20.

“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Ini level yang cukup rendah dan moderat,” ujarnya dikutip Minggu (12/10).

Baca Juga:  Akhirnya! Electric G-Class, Mercedes-Benz Hadirkan Dua Model Terbaru, Harga Tembus Rp 7,2 Miliar

Sebagai perbandingan, posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp 8.813,16 triliun, terdiri dari pinjaman Rp 1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 7.725,99 triliun, dengan rasio terhadap PDB sebesar 39,81 persen.

Memasuki pertengahan 2025, komposisi utang berubah menjadi pinjaman Rp 1.157,18 triliun dan SBN Rp 7.980,87 triliun.

Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa pinjaman luar negeri mencapai Rp 1.108,17 triliun, naik dari Rp 1.099,25 triliun pada Mei 2025. Sementara pinjaman dalam negeri tercatat Rp 49 triliun, sedikit meningkat dari Rp 48,7 triliun.

Di sisi lain, porsi utang dari SBN justru mengalami penurunan dari Rp 8.029,53 triliun menjadi Rp 7.980,87 triliun. Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, sedangkan SBN dalam valuta asing tercatat Rp 1.496,75 triliun.

Baca Juga:  Potensi Wirausaha di Sektor Industri Kreatif: Motor Baru Ekonomi Digital Indonesia

Suminto juga mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, pemerintah akan mengubah frekuensi pelaporan data utang dari bulanan menjadi triwulanan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kredibilitas data dan menyesuaikan dengan rilis resmi PDB dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga dilakukan setiap kuartal.

“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi,” jelasnya.

Dengan kebijakan pelaporan yang lebih terstruktur dan transparan, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami dinamika utang negara secara lebih objektif.

Meskipun angka utang terus meningkat, pengelolaan yang hati-hati dan berbasis data aktual diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dalam jangka panjang. (*)

TEMANISHA.COM