Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Penerimaan Pajak Digenjot, Optimistis Tax Ratio Tembus Target 2025

6
×

Penerimaan Pajak Digenjot, Optimistis Tax Ratio Tembus Target 2025

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimis rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio akan meningkat pada 2025.

Selama beberapa tahun terakhir, capaian tax ratio stagnan di kisaran 10% bahkan turun pada 2024 menjadi 10,08% dari 10,31% di tahun sebelumnya.

HALAL BERKAH

Menurut Purbaya, penurunan tersebut terjadi karena perlambatan roda perekonomian, khususnya di sektor swasta, yang berdampak pada kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka.

“Tax rasio kan turun karena ekonominya melambat di triwulan ketiga, private sector-nya ya,” ujarnya di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (10/11/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat pergerakan ekonomi, mulai dari pemberian paket stimulus hingga penempatan dana pemerintah di bank. Langkah ini diyakini akan mendorong peningkatan tax ratio secara bertahap.

Baca Juga:  Penerapan Pajak Pedagang Online Ditunda, Pemerintah Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen

“Triwulan IV kan kita kasih stimulus cukup besar, uang kita gelontorkan ke sistem, sepertinya riil sektor juga bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik (tax ratio), yang jelas nggak akan turun,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, dengan perbaikan ekonomi, pengumpulan pajak di tahun berikutnya diproyeksikan lebih baik.

“Dengan perbaikan ini, tahun depan 2026 pengumpulan tax akan lebih bagus dari sekarang,” tegasnya.

Dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029 yang ditetapkan melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025, pemerintah menargetkan peningkatan tax ratio secara bertahap, yakni 10,24% pada 2025, 10,08%–11,34% pada 2026, 10,29%–12,41% pada 2027, 10,75%–13,67% pada 2028, dan 11,52%–15% pada 2029.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Bukan di Singapura Saat Kerusuhan, Tapi di Plafon Rumah

“Tax ratio turun karena ekonominya melambat, tapi dengan stimulus yang kita berikan, sektor riil akan bergerak lebih cepat. Harusnya sih akan sedikit membaik, yang jelas nggak akan turun,” ujar Purbaya.

Pemerintah optimis tax ratio Indonesia akan kembali meningkat setelah sempat stagnan di kisaran 10%. Dengan strategi stimulus ekonomi, penempatan dana pemerintah, serta target jangka panjang hingga 2029, Kementerian Keuangan berharap penerimaan pajak dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat fiskal negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi sektor swasta sehingga kontribusi pajak semakin optimal. (*)

TEMANISHA.COM