TOPMEDIA-Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang kebudayaan di Balai Pemuda Surabaya mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya, M. Isa Ansori, menilai kebijakan yang diambil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem seni melalui pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya.
Menurut Isa, keberadaan lembaga baru tersebut bukan bertujuan menggantikan atau meniadakan lembaga yang telah ada sebelumnya.
Sebaliknya, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk kepedulian nyata Pemkot Surabaya dalam menyediakan fasilitas yang lebih tertata dan berkelanjutan bagi para pelaku seni.
Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran yang sempat muncul di tengah masyarakat merupakan hal wajar sebagai bagian dari kecintaan terhadap dunia seni.
Namun, secara keseluruhan, Isa menilai langkah Pemkot Surabaya bertujuan merangkul para seniman sekaligus meningkatkan semangat berkarya di ruang publik.
Isa menegaskan bahwa tidak ada niat dari Wali Kota Surabaya untuk menghapus keberadaan lembaga seni yang sudah berjalan.
Justru, pemerintah berupaya menata sistem dukungan agar dapat disalurkan secara tepat dan akuntabel, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Ia juga menilai kebijakan Pemkot Surabaya telah berada di jalur yang tepat dalam menciptakan ruang ekspresi yang sehat dan produktif.
Dalam hal ini, Dewan Kebudayaan Surabaya diharapkan berperan sebagai penghubung strategis, bukan sebagai lembaga yang menyatukan atau menghilangkan identitas komunitas seni yang telah ada, seperti Dewan Kesenian maupun Bengkel Muda.
Menurut Isa, semangat utama yang ingin dibangun adalah kolaborasi tanpa harus meleburkan identitas, serta sinergi tanpa menyeragamkan perbedaan.
Dewan Kebudayaan diharapkan menjadi wadah bersama bagi seluruh pelaku seni untuk saling mendukung tanpa kehilangan ciri khas masing-masing.
Dukungan terhadap penataan ini juga didasarkan pada visi jangka panjang untuk menjadikan Balai Pemuda sebagai pusat kegiatan budaya yang inklusif.
Isa berharap langkah tersebut dapat membuka ruang dialog yang lebih setara bagi seluruh pegiat seni, baik di pusat kota maupun di lingkungan kampung.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota yang hidup melalui aktivitas kebudayaan.
Penataan ruang budaya dinilai bukan sebagai pembatasan, melainkan sebagai upaya membuka ruang publik yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak.
Di akhir pernyataannya, Isa mengajak seluruh pelaku seni untuk menjaga semangat khas Arek Suroboyo yang menjunjung kebersamaan dan solidaritas.
Ia berharap semangat tersebut dapat memperkuat kepercayaan bersama dalam merawat dan mengembangkan ruang kebudayaan di Surabaya.



















