Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LEGALTOP NEWS

Pemprov Jatim Siapkan 7500 Relawan Percepatan Sertifikat Tanah, Cegah Konflik Agraria

×

Pemprov Jatim Siapkan 7500 Relawan Percepatan Sertifikat Tanah, Cegah Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan sertifikat tanah ke warga. (Foto: Biro Adpim Pemprov Jatim)
toplegal

TOPMEDIA, SURABAYA – Persoalan sengketa tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Tak ingin sekadar menunggu bola, Pemprov Jatim resmi menggandeng ribuan relawan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh pelosok wilayah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kepastian hukum atas kepemilikan aset adalah kunci utama mencegah konflik agraria. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus bertajuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kolaboratif.

HALAL BERKAH

Langkah konkret ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim dengan Universitas KH Abdul Chalim.

Menariknya, percepatan ini akan dikawal oleh sedikitnya 7.500 relawan yang dijuluki Laskar Karomah.

Baca Juga:  Komnas HAM Soroti Keterlibatan Kepolisian dalam Berbagai Sengketa Lahan di Tanah Air

Pasukan ini bukan orang sembarangan. Mereka terdiri dari kalangan santri dan mahasiswa yang memiliki basis massa kuat di akar rumput.

“Setelah evaluasi serius, kami menemukan format percepatan yang efektif. PKS ini menjadi landasan, dan dikomandani langsung oleh Pak Kanwil BPN dengan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat luas,” ujar Khofifah di Surabaya, Sabtu (11/4).

Selain penyiapan relawan, Pemprov Jatim juga meluncurkan dua senjata baru untuk merapikan administrasi pertanahan, yakni dengan membentuk :

  • Gema Patas (Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas): Fokus pada kejelasan fisik lahan agar patok tanah tidak bergeser.
  • Gema Puldadis (Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis): Fokus pada validasi dokumen kepemilikan agar data terverifikasi secara hukum.
Baca Juga:  Pemprov Jatim Siapkan 17 Rute Bus hingga Kapal Laut, Sediakan 7.000 Kursi untuk Mudik Gratis

“Jika data tidak terverifikasi dan batas lahan tidak jelas, itu pintu masuk sengketa. Itulah mengapa dua gerakan ini sangat krusial,” tegas Khofifah.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan tambahan SDM guna mendukung percepatan sertifikasi tanah.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kita merancang bagaimana memiliki tambahan SDM untuk membantu percepatan sertifikasi, termasuk melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para relawan laskar karomah di Pacet, Mojokerto, guna membekali pemahaman teknis dan administratif terkait proses sertifikasi tanah.

“Kami akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan kepada 7.500 relawan atau laskar karomah di Pacet. Mereka akan dibekali agar memahami apa yang harus dikerjakan dan bagaimana membantu proses sertifikasi tanah di lapangan,” katanya.

Baca Juga:  KPK: 96,24 Persen Penyelenggara Negara Telah Lapor Harta Kekayaan Tahun 2025

Menurut Asep, relawan akan dibagi dalam dua peran utama, yakni pengumpulan data fisik dan data yuridis untuk mendukung proses sertifikasi tanah.

“Di lapangan nanti akan dibagi menjadi dua, ada yang fokus pada data fisik seperti pemasangan patok, dan ada yang menangani data yuridis seperti pengumpulan bukti kepemilikan untuk proses sertifikasi, baik hak milik maupun wakaf, termasuk seluruh tempat ibadah lintas agama,” katanya. (*)

TEMANISHA.COM