Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Lindungi Dokter, Usai Kasus Kekerasan di RSUD BDH

13
×

Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmen Lindungi Dokter, Usai Kasus Kekerasan di RSUD BDH

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kesehatan.
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kesehatan, terutama dokter yang bertugas melayani masyarakat di Kota Pahlawan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyusul insiden kekerasan yang dialami dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) pada Jumat, 25 April 2025.

TOP LEGAL PRO

Dalam kejadian tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta memar di punggung akibat tindakan kekerasan oleh seorang pasien.

“Pemkot Surabaya selalu berkomitmen melindungi para dokter. Begitu kejadian ini terjadi, saya langsung minta agar kasusnya diproses secara hukum. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi.

Baca Juga:  Buntut Balita Alami Luka saat Dititipkan, Pemkot Surabaya Tutup Daycare Tak Berizin

Ia juga menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap tenaga medis ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Menurutnya, upaya damai tidak akan diberlakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya minta kasus ini dilaporkan secara resmi dan tidak ada perdamaian. Karena tugas saya melindungi para dokter,” tambahnya.

Wali Kota Eri menyebut bahwa para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam menjaga kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga.

Oleh sebab itu, Pemkot memberikan pendampingan hukum penuh kepada dr. Faradina hingga kasus ini selesai di pengadilan.

“Kami tidak ingin dokter-dokter merasa tidak aman, padahal mereka bekerja demi keselamatan warga Surabaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa perlindungan hukum dari Pemkot tidak hanya berlaku untuk dokter di rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga di rumah sakit swasta.

Baca Juga:  Prabowo Soroti Bonus Fantastis Komisaris BUMN: "Tantiem Rp40 Miliar, Kalau Nggak Suka Berhenti!"

“Dulu saat masa Covid-19, ada dokter dari rumah sakit swasta yang dilaporkan pasien, dan kami tetap beri perlindungan. Karena mereka menjalankan tugas profesional, meskipun bukan di rumah sakit pemerintah. Itu komitmen kami,” jelasnya.

Di sisi lain, dr. Faradina menjelaskan bahwa pasien yang melakukan kekerasan tersebut sebenarnya telah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu dari penyakit yang ditanganinya.

“Pasien itu sudah saya tangani dan dinyatakan sembuh. Keluhan yang sekarang justru berasal dari penyakit lain,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa pasien telah diarahkan ke bagian medis yang relevan, dan segala informasi mengenai kondisi serta penanganan medis sudah dijelaskan dengan rinci.

“Mengenai keluhan nyeri punggung, itu merupakan keluhan neuropatik, yang umum dirasakan pasien diabetes. Karena luka operasinya sudah sembuh, kami teruskan ke bagian yang menangani keluhan tersebut,” paparnya.

Baca Juga:  Resmikan Koperasi Merah Putih, Menko Zulkifli Hasan Ajak Masyarakat Surabaya Semangat Berwirausaha

Faradina menyebut, mungkin pasien masih berharap ditangani langsung olehnya karena merasa lebih percaya. Namun, ia tetap mengacu pada kompetensinya sebagai dokter spesialis bedah.

“Saya sudah alihkan ke bagian yang sesuai. Saya paham keinginan pasien, tapi kami tetap bekerja sesuai prosedur dan keahlian,” pungkasnya.

TEMANISHA.COM