Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
LIFESTYLE

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Pembatasan Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak

×

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Pembatasan Penggunaan Gawai dan Internet untuk Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gawai dan anak:freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang penggunaan gawai dan internet bagi anak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Convention Hall Surabaya, Rabu (14/1/2026), dengan menghadirkan sejumlah narasumber lintas instansi, mulai dari Densus 88, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forum Satu Data, hingga Polrestabes Surabaya.

HALAL BERKAH

Sosialisasi ini mengangkat tema “Gawai Sehat Masa Depan Hebat, Bersama Menumbuhkan Anak yang Aman, Cerdas, dan Beradab di Ruang Digital”.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot Surabaya dalam merespons berbagai ancaman di ruang digital yang menyasar anak usia sekolah.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman orang tua dan sekolah terkait pembatasan penggunaan gawai, khususnya di lingkungan pendidikan. Kebijakan ini diambil berdasarkan temuan lapangan terkait paparan konten berbahaya terhadap anak.

“Melalui sosialisasi ini, kami menegaskan pembatasan penggunaan HP di sekolah. Informasi dari lapangan, termasuk dari Densus 88, menunjukkan adanya anak usia sekolah di sejumlah kota, termasuk Surabaya, yang terpapar konten berbahaya hingga paham radikalisme melalui internet,” ujar Eri.

Baca Juga:  Karangan Bunga Tugu Insurance Salah Tulis Saat Hari Pelanggan Nasional, Netizen Ramai Berkomentar

Ia menjelaskan, tanpa pengawasan yang memadai, anak dapat dengan mudah mengakses konten negatif hanya melalui ponsel. Kondisi tersebut kerap terjadi saat peran orang tua tergantikan oleh pemberian gawai tanpa pendampingan yang cukup.

“Anak bisa mempelajari hal-hal berbahaya dari HP jika tidak diawasi. Ini sering terjadi karena orang tua sibuk, sehingga gawai menggantikan peran kasih sayang dan komunikasi,” imbuhnya.

Selain radikalisme, Eri juga menyoroti tingginya akses anak terhadap konten pornografi yang dapat terjadi di berbagai latar belakang keluarga.

“Saya mengajak seluruh orang tua memastikan penggunaan HP benar-benar membawa kebaikan, bukan justru menimbulkan kerugian. Masalah ini bisa terjadi di keluarga mana pun jika pengawasan dan kasih sayang orang tua berkurang,” tegasnya.

Di lingkungan sekolah, Pemkot Surabaya menerapkan aturan tegas terkait penggunaan gawai. HP tidak diperbolehkan digunakan selama jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga:  Cegah Vandalisme demi Jaga Keindahan Kota

“Siswa boleh membawa HP, tetapi harus disimpan di loker dan hanya digunakan jika ada instruksi guru untuk keperluan pembelajaran. Guru juga wajib memberi contoh,” katanya.

Eri menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kedisiplinan anak sejak dini. Jika ditemukan pelanggaran atau paparan konten negatif, Pemkot Surabaya telah menyiapkan mekanisme pembinaan melalui sinergi Dinas Pendidikan (Dispendik) dan DP3APPKB Surabaya.

“Kami siapkan pendampingan, peringatan, hingga pembinaan karakter khusus. Kedisiplinan ini harus dimulai sekarang demi menjaga masa depan anak-anak Surabaya,” ujarnya.

Tak hanya membatasi ruang digital, Pemkot Surabaya juga mendorong penguatan interaksi sosial anak melalui permainan tradisional dalam konsep Kampung Pancasila.

“Kami ingin anak-anak kembali berinteraksi secara nyata melalui permainan tradisional, bukan terisolasi oleh gim daring. Dengan pengawasan teknologi dan penguatan nilai sosial, kita jaga generasi Surabaya tetap berakhlak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa kehadiran berbagai instansi dalam sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada orang tua tentang ancaman serius di ruang digital.

Baca Juga:  Kontes Batu Mulia se-Indonesia Digelar di Surabaya, Perebutkan Piala Wali Kota

“Masih banyak orang tua yang belum menyadari ancaman radikalisme, terorisme, dan narkotika yang bisa masuk melalui teknologi. Gawai memiliki manfaat, tetapi juga risiko besar jika tidak dikelola dengan bijak,” jelas Febrina.

Ia menambahkan, terdapat kesenjangan literasi digital antara orang tua dan anak. Oleh karena itu, Dispendik Surabaya akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan membentuk kelas-kelas kecil di sekolah.

“Orang tua akan dibekali cara memantau aktivitas digital anak, mengenali situs berbahaya, hingga mengecek aplikasi yang disembunyikan,” ujarnya.

Dispendik juga tengah menyiapkan kebijakan pengawasan gawai, termasuk keterbukaan akses sandi HP anak kepada orang tua.

“Anak memang memiliki hak privasi, tetapi orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masa depan mereka,” tegasnya.

Mulai pekan depan, langkah konkret ini ditargetkan sudah diterapkan di sekolah-sekolah dengan dukungan sistem pelaporan harian dari orang tua dan verifikasi acak sebagai bahan evaluasi.

 

 

 

TEMANISHA.COM