Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemkot Surabaya Pastikan Seluruh Ponpes di Kota Pahlawan Sudah Berizin

16
×

Pemkot Surabaya Pastikan Seluruh Ponpes di Kota Pahlawan Sudah Berizin

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Menanggapi kekhawatiran publik pasca insiden ambruknya bangunan pondok pesantren di daerah lain, Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sekarang Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG resmi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa legalitas bangunan ponpes di Kota Pahlawan telah terverifikasi, termasuk saat dilakukan renovasi atau perbaikan.

HALAL BERKAH

“Dari 117 pondok yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag), semuanya sudah memiliki IMB. Bahkan saat ada perbaikan pun tetap diajukan izin resminya,” ujar Eri, Rabu (15/10/2025).

Eri menyampaikan keprihatinannya atas tudingan bahwa banyak pondok pesantren berdiri tanpa izin. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencederai reputasi lembaga pendidikan keagamaan yang telah berupaya menjaga legalitas dan keselamatan bangunan.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Tempat Parkir Lokasi Usaha untuk Awasi Pajak

Meski seluruh ponpes telah berizin, Pemkot Surabaya tidak berhenti pada aspek administratif. Eri menekankan pentingnya keamanan struktur bangunan sebagai bentuk perlindungan terhadap para santri.

Untuk itu, Pemkot akan berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam membentuk tim audit struktur bangunan.

“Kami akan membentuk tim gabungan dengan ITS untuk mengecek ulang kekuatan struktur pondok. Apakah perlu penambahan kolom, atau penguatan struktur lainnya, semua akan kami evaluasi,” jelasnya.

Langkah audit struktur bangunan pondok pesantren di Surabaya menjadi bukti komitmen Pemkot dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan lingkungan belajar para santri.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa meski pengelolaan ponpes berada di bawah kewenangan Kemenag, Pemkot tetap hadir dalam aspek teknis dan keselamatan.

Baca Juga:  Perkuat Pendidikan Karakter Lewat PAUD, Dukung Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun

“Kami ingin memastikan, santri belajar dengan tenang, orang tua juga merasa aman. Karena keselamatan adalah tanggung jawab pemerintah,” tegas Eri.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan lembaga keagamaan ini dapat menjadi model nasional dalam memperkuat sistem keamanan pendidikan berbasis pesantren.

“Pondok adalah tempat menuntut ilmu dan mengajarkan adab. Kami pastikan pondok-pondok di Surabaya aman secara administrasi dan struktur,” pungkasnya. (*)

TEMANISHA.COM