Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemkot Surabaya Matangkan Usulan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP, Siapkan Lahan dan Skema Pengelolaan

×

Pemkot Surabaya Matangkan Usulan Pembangunan Rusun ke Kementerian PKP, Siapkan Lahan dan Skema Pengelolaan

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan usulan pembangunan rumah susun (rusun) yang akan diajukan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP).

Dalam skema yang disiapkan, Pemkot Surabaya akan menyediakan lahan, sementara pembangunan fisik diharapkan dapat dikerjakan oleh pemerintah pusat.

HALAL BERKAH

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan kajian mendalam.

Pemkot, kata dia, masih menimbang bentuk rusun yang akan dibangun, termasuk skema pengelolaannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Rusun ini memang kami usulkan ke kementerian. Kalau bisa, pembangunannya dikerjakan oleh kementerian, sementara kami menyiapkan lahannya. Jadi saat ini masih kami hitung dan kaji,” ujar Eri, Sabtu (14/12).

Baca Juga:  Ngeri! Air Hujan Mengandung Mikroplastik

Eri menegaskan, kehati-hatian diperlukan terutama jika rusun yang dibangun menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa). Pasalnya, seluruh beban pemeliharaan rusunawa berada di tangan pemerintah daerah.

Menurut dia, Pemkot Surabaya telah melakukan survei lapangan sebagai langkah awal sebelum menyampaikan usulan lokasi lahan kepada KemenPKP.

Survei ini juga menjadi dasar bagi pemkot untuk menerima arahan teknis dari kementerian terkait rencana pembangunan rusun.

“Kemarin survei dulu sampai sejauh itu. Nanti kami sampaikan usulan tanah ke kementerian, sekaligus menunggu arahan teknis dari mereka,” katanya.

Terkait target waktu, Eri menyebut rencana pembangunan rusun tersebut akan diusulkan masuk dalam program tahun 2026. Namun, realisasinya masih menunggu kejelasan aturan serta mekanisme pengelolaan yang akan diterapkan.

Baca Juga:  Diangkut Kapal Koarmada, BPBD Surabaya Kirim Bantuan Logistik hingga Uang ke Korban Bencana Alam di Sumatera dan Aceh

“Kita masukkan ke 2026. Tapi tetap kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya,” ujarnya.

Eri juga menyinggung kondisi sejumlah rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini menghadapi persoalan perawatan. Menurutnya, minimnya kepedulian sebagian penghuni terhadap kebersihan dan pemeliharaan membuat kondisi rusun menjadi kurang nyaman.

“Rusunawa yang sekarang kita miliki, banyak yang kondisinya tidak nyaman karena penghuninya tidak mau merawat. Akhirnya jadi kotor dan kurang layak,” tutur Eri.

Dengan pengalaman tersebut, Pemkot Surabaya berharap perencanaan rusun ke depan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pola pengelolaan dan tanggung jawab penghuni agar hunian tetap layak dan berkelanjutan. (*)

TEMANISHA.COM