Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemkot Solo Minta Maaf Soal Oknum Pegawai Umbar Data Rio Haryanto

×

Pemkot Solo Minta Maaf Soal Oknum Pegawai Umbar Data Rio Haryanto

Sebarkan artikel ini
Dokumen pribadi Rio Haryanto dibagikan ke media sosial oleh oknum pegawai Pemkot Solo. (Foto: Dok. BBC)
toplegal

TOPMEDIA – Dokumen eks pebalap Formula 1 (F1), Rio Haryanto, viral diumbar oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di media sosial.

Akibat perbuatannya, oknum pegawai tersebut harus menjalani sidang disiplin, sementara Pemkot Solo menyampaikan permintaan maaf.

HALAL BERKAH

“Tapi secara prinsip tadi kami sampaikan ke Mas Rio juga, bahwa proses sidang kasusnya dan berkaitan dengan pembinaan intern kami tetap berjalan. Artinya kami tadi sudah mewakili pemerintah kota, secara kedinasan kami tadi sudah sampaikan ke Mas Rio secara langsung, kami minta maaf berkaitan dengan kejadian ini,” ucap Kepala BPKDM Solo, Beni Supartono, Kamis (19/2/2026).

Beni mengatakan, Rio Haryanto menerima permintaan maaf itu. Namun, Rio juga meminta supaya si oknum pegawai mendapat sanksi.

“Beliau sudah menyampaikan juga jawaban permaafan dari kami. Tapi prinsipnya untuk proses hukuman disiplin (humdis) yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai kami itu juga beliau inginnya tetap dilanjutkan,” terangnya.

“Artinya tidak berhenti hanya sekadar diberikan maaf saja, tapi prosesnya tetap berlanjut. Dan kami sepakati, kami komitmen terhadap itu bahwa untuk pembinaan dan menjadi efek jera terhadap pegawai yang bersangkutan juga kami tindak lanjuti dalam bentuk nanti sidang kasus dan dilanjutkan dengan humdis yang dia terima,” tambahnya.

Baca Juga:  Rumah Jokowi Ditandai Sebagai 'Tembok Ratapan' di Google Maps, Ternyata Ini Awal Mulanya

Kata Beni, Rio ikut memantau langsung penanganan oknum pegawai yang mengumbar dokumennya di medsos. Rio menanyakan sejauh apa proses yang sejauh ini telah dilakukan.

“Ini beliau (Rio) juga bertanya, intinya menanyakan. Ini baru saja tadi menanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan sudah ada proses di BKPSDM. ‘Ya Pak, ini saya jawab pagi ini kami sidangkan dan sedang berproses’, saya jawab gitu,” ucapnya.

Beni adalah seorang mantan Camat Banjarsari mengaku bahwa Rio hanya ingin memastikan bahwa pegawai kelurahan tersebut tertangani. Selain itu, juga memastikan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Ya tentu mungkin berkaitan dengan sanksi ataupun hukuman akan diserahkan ya kepada proses ini. Tapi yang jelas mungkin ya beliau ingin tahu adalah ada pegawai yang salah dan kemudian sudah tertangani atau sudah ditindaklanjuti belum gitu loh, ditindaklanjuti belum berkaitan dengan yang seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Jalur Legal untuk Rokok Ilegal Lewat KIHT

“Nah, ini tadi sudah kami jawab sudah dalam proses dan ini beliau masih anu, nggak lewat anunya ya, lewat PIC-nya. Dan beliau menyampaikan kalau ada perkembangan update Pak, nanti disampaikan,” sambungnya.

Rio kemudian meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kepada dirinya dan masyarakat yang lain. Pemkot Solo juga sempat menyampaikan permintaan maaf.

“Intinya beliau meminta bahwa proses, yang bersangkutan dan termasuk dari sisi pemerintah ada semacam jaminan bahwa nantinya hal-hal yang seperti ini tidak terjadi lagi kepada Mas Rio dan kepada warga yang lain,” ucapnya.

Dokumen yang Diumbar Si Oknum Pegawai

Ada dua dokumen yang diposting oleh si oknum pegawai di medsos. Salah satu adalah surat pengantar pelaksanaan pernikahan Rio Haryanto tahun 2024.

Kemudian satu dokumen yang merupakan Surat Keterangan Warisan (SKW). Namun, Beni menyatakan dokumen tersebut bukan milik Rio.

“Iya (surat pengantar dokumen pelaksanaan pernikahan milik Rio). Satu lagi SKW juga ada tapi bukan milik Mas Rio,” jelasnya.

Beni mengaku terus mendalami perbuatan yang dilakukan A tersebut, apakah sering dilakukan atau hanya saat itu membuat story dengan dokumen pribadi.

Baca Juga:  Hingga Oktober 2025, Kasus HIV di Jawa Timur Turun Jadi 8.962

“Kalau berdasarkan pengakuannya, itu ya baru saat itu dan kemudian tidak selang lama sudah dihapus sendiri, yang bersangkutan menyampaikannya seperti itu. Tapi ini kan baru kita dalami,” ungkapnya.

Untuk membuktikan pengakuan yang bersangkutan, Beni juga meminta pernyataan dari atasan A baik di Lurah Penumping maupun Kepala Satpol PP.

“Kita kan juga nggak bisa hanya percaya dengan pengakuan, tapi juga kita sandingkan dengan pengakuan dari atasannya saat ini, termasuk atasan-atasan yang sebelumnya. Itu kan juga perlu ditanyakan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Penumping, Heri Susanto, mengatakan bahwa dokumen milik Rio Haryanto hanya surat pengantar dari Kelurahan Penumping. Sedangkan SKW milik orang lain.

“Hanya dokumen pengantar (dokumen milik Rio Haryanto), soalnya ada kop kelurahan,” katanya.

Heri mengatakan bahwa surat pengantar pelaksanaan pernikahan Rio Haryanto itu dibuat pada tahun 2024. Sedangkan dokumen SKW ia tidak mengetahui milik siapa. (*)

TEMANISHA.COM