Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemerintah Tegaskan Tahun Ini Tidak Ada Haji Furoda, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan via Sosmed

×

Pemerintah Tegaskan Tahun Ini Tidak Ada Haji Furoda, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan via Sosmed

Sebarkan artikel ini
Logo Kementerian Haji dan Umrah (Foto: istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Pemerintah menegaskan untuk tahun ini tidak akan menerbitkan visa haji furoda. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini.

“Enggak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ungkap Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta, Kamis (9/4/2026).

HALAL BERKAH

Karena itu, Dahnil mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap tawaran-tawaran keberangkatan haji instan yang muncul lewat media sosial.

Guna mencegah hal itu terjadi, Kemenhaj bersama Polri membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang bertugas menindak segala bentuk modus operandi pemberangkatan haji non-prosedural alias ilegal.

Baca Juga:  Pelatih Zambia U-17 Kagum Suporter Indonesia, Dimanfaatkan Sebagai Motivasi Anak Asuhnya

“Itu yang mau kami cegah. Makanya kalau itu tetap berulang, maka secara otomatis nanti pihak kepolisian akan melakukan penindakan secara pidana, itu kan modus penipuan,” ujar dia.

Ia pun menegaskan bahwa saat ini secara aturan, hanya terdapat dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yakni haji reguler dan haji khusus.

“Haji itu pasti ngantre dalam konteks kita hari ini, itu haji pasti ngantre. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang tuh 26 tahun. Kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun,” ucap dia.

Ia menambahkan, sebutan haji T-nol merupakan modus penipuan yang mengimingi jemaah langsung berangkat haji tanpa antre.

Baca Juga:  Tambahan Pemain Timnas Indonesia Jelang Lakoni Babak Empat Kualifikasi Asia, Ada Nama Baru

“Jadi, mau haji reguler ataupun haji non-reguler itu haji khusus. Tidak ada haji yang T-nol,” kata Dahnil.

Menurutnya, panjangnya antrean masa tunggu keberangkatan jemaah tidak terlepas dari jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahun.

“Semakin banyak itu (pendaftar) semakin lama ngantre,” kata Dahnil.

Oleh sebab itu, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penerapan model menyerupai sistem pembelian tiket langsung dari kuota yang diberikan Arab Saudi.

“Jadi, kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200.000. Kemudian kita tetapkan harganya berapa, nanti enggak perlu ngantre. Jadi, masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat,” kata dia.

Untuk diketahui, Haji Furoda atau Haji Mujamalah adalah program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan kuota kementerian agama RI.

Baca Juga:  Prabowo Punya Jurus Naikan Ekonomi Indonesia, Apa Saja?

Program ini memungkinkan jamaah berangkat tanpa antre tahunan, namun biayanya jauh lebih mahal berkisar Rp285 juta – Rp412 juta pada 2024 dan dikelola oleh agen perjalanan. Namun seperti penegasan di atas bahwa tahun ini Haji Furoda ditiadakan. (ton/top)

TEMANISHA.COM