TOPMEDIA — Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 198 miliar untuk menggaji 20 ribu fresh graduate yang akan mengikuti program magang selama enam bulan.
Stimulus Ekonomi 2025 ini dirancang untuk mendongkrak penyerapan tenaga kerja terdidik dan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya gaji
“Seluruh upah minimum provinsi dibayar pemerintah agar industri lebih berani membuka kesempatan magang tanpa beban keuangan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, besaran gaji magang mengikuti UMP di masing-masing provinsi.
“Ini estimasi awal, nantinya kami akan sesuaikan lagi berdasarkan UMP dan kebutuhan industri,” tambahnya.
Program magang ini akan berdurasi 6 bulan, yakni gelombang I pada Oktober 2025–Maret 2026 dan gelombang II pada awal 2026.
Uang saku peserta yakni setara UMP provinsi penempatan, atau rata-rata sekitar Rp 3,3–4,5 juta per bulan. Untuk program ini, pemerintah akan menggandeng perusahaan swasta dan BUMN yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Untuk mekanisme pendaftaran yakni via portal Kemenaker/kampus, lalu kampus melakukan link-and-match dengan industri.
Wakil Ketua Umum Apindo Suryo Sulisto menilai program ini mendorong percepatan transfer ilmu dari kampus ke perusahaan, tanpa menambah beban biaya operasional. “Selain itu tentunya penyerapan angkatan kerja, sehingga pengangguran bisa ditekan,” jelasnya.
Program magang berbayar ini diharapkan menurunkan angka pengangguran terdidik, mempercepat adaptasi lulusan di dunia industri, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.
Dengan dukungan pendanaan penuh pemerintah dan kolaborasi lintas sektor, skema ini diharapkan menyiapkan generasi muda yang siap bersaing di pasar global. (*)