Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Business PRO
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemerintah Naikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Guru ASN

×

Pemerintah Naikan Kesejahteraan Guru Honorer dan Guru ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi guru honorer. (Foto: Istimewa)
toplegal

TOPMEDIA – Maraknya berita menyedihkan di kalangan guru honorer, membuat pemerintah bergerak cepat untuk menaikan kesejahteraannya. Pemerintah memberi kabar yang menyenangkan dan menggembirakan bagi guru honorer.

Penantian panjang terkait kesejahyeraan itu menjadi oase bagi mereka, yang semua akan bermuara pada kualitas pengabdian untuk membesut peserta didik yang tokcer.

HALAL BERKAH

Dalam hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan penunjang kesejahteraan untuk guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengungkapkan pemerintah sangat memberikan perhatian pada upaya-upaya peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia. Baik itu guru ASN maupun guru honorer atau non-ASN.

Kabar gembira itu adalah bahwa Kemendikdasmen menyediakan berbagai tunjangan mulai tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus guru (TKG), dan juga tambahan penghasilan melalui DAK non-fisik.

Baca Juga:  Viral Dua Oknum Guru Karaoke dan Joget Saat Jam Sekolah

“Semuanya itu sudah dialokasikan,” kata Sekjen Suhatti dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).

Suharti menyebutkan untuk tahun 2026 Kemendikdasmen menyediakan dana Rp 14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. (*)

TEMANISHA.COM