TOPMEDIA – Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) menyoroti masih sulitnya pelaku usaha kecil, menengah, dan mikro (UMKM) sektor konveksi mendapatkan akses permodalan.
Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman menyebut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi Permanen Kecil (KIPK) yang disediakan pemerintah belum bisa dinikmati banyak pelaku usaha karena terkendala syarat dan ketentuan.
Menurut Nandi, banyak pelaku UMKM konveksi tidak memiliki agunan yang cukup, catatan keuangan yang rapi, maupun pengalaman mengelola usaha berskala besar.
“Banyak di antara kami yang tidak memiliki agunan yang cukup, tidak memiliki catatan keuangan yang rapi, dan tidak memiliki pengalaman dalam mengelola usaha yang besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).
Nandi menambahkan, sejak pandemi Covid-19 banyak industri kecil menengah (IKM) gulung tikar dan kalah bersaing dengan produk impor ilegal.
Meski pasar domestik kini didukung pemerintah, pelaku usaha tetap membutuhkan modal dan sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Banyak di antara kami yang memiliki ide dan potensi untuk mengembangkan usaha. Namun terhambat oleh kurangnya modal,” tuturnya.
Pelaku usaha konveksi juga menegaskan tidak ingin menjadi beban bagi pemerintah, tetapi tetap membutuhkan dukungan agar bisa mandiri.
“Teman-teman dari Asosiasi IPKB saat ini masih mencari cara agar segi permodalan bisa didapatkan,” tambah Nandi.
IPKB mendesak pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan teknis dan pelatihan bagi UMKM konveksi agar mampu meningkatkan daya saing di pasar global.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi kami dan memberikan solusi yang tepat. Kami siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan industri tekstil dan konveksi di Indonesia,” pungkas Nandi.
UMKM konveksi masih menghadapi tantangan besar dalam hal permodalan. IPKB menilai program KUR dan KIPK belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pelaku usaha kecil.
Dukungan berupa akses modal yang lebih inklusif, pelatihan teknis, serta perlindungan pasar dinilai penting agar industri konveksi nasional bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan global. (*)



















