TOPMEDIA – Menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan diskon tiket pesawat hingga 14%. Promo ini menjadi salah satu bagian dari stimulus ekonomi pemerintah di akhir tahun.
Direktur Utama Garuda, Thomas Sugiarto Oentoro mengatakan, pihaknya akan menerapkan diskon harga tiket sekitar 13-14% untuk membantu perjalanan masyarakat dan menguatkan roda perekonomian nasional.
“Pada periode ini, Nataru ada sekitar 13-14% dari harga tiket. Jadi, itu juga akan kita persiapkan,” ujar Thomas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Garuda Group juga menyiapkan sejumlah armada pesawat. Pihaknya juga telah mempersiapkan awak cabin untuk melayani masyarakat sepanjang periode tersebut.
“Kita sudah siapkan dari Garuda sendiri, kita sudah siap dengan 58 armada, dengan Citilink 36. Itu apa yang kita bisa operasikan secara stand-by 24 jam,” terangnya.
Garuda Grup juga akan mengoperasikan sebanyak 90 armada. Jumlah ini meningkat signifikan dari posisi Juli 2025, ketika Citilink baru mengoperasikan 21 unit dan Garuda 56 unit dengan total armada 77 unit.
Pemerintah meluncurkan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi pada libur Nataru 2025/2026 untuk mendorong mobilitas masyarakat.
Bersama dengan informasi tersebut masyarakat bisa menikmati potongan harga tiket pesawat, kereta, hingga kapal laut.
Program ini akan berbeda di setiap moda transportasinya. Program diskon tiket transportasi pada Libur Nataru 2025/2026 mempunyai besaran dan target jumlah penumpang.
Untuk Diskon tiket pesawat berkisar 13-14% dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya. Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.
Saat ini masyarakat diharapkan sudah bisa mulai melakukan pemesanan tiket sesuai dengan rencana liburannya.
Diskon tiket transportasi diberikan untuk periode perjalanan mulai 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026, kecuali untuk kapal laut diskon diberikan untuk periode perjalanan 17 Desember 2025 sampai dengan 10 Januari 2026. (*)



















