Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pemerintah Belum Putuskan Penyesuaian Tarif PPN 2026, Ini Alasannya

×

Pemerintah Belum Putuskan Penyesuaian Tarif PPN 2026, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
toplegal

TOPMEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan rencana penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026.

Ia menyebut kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, terutama dengan melihat kinerja pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum ada capaian konkret.

HALAL BERKAH

“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau tidak,” ujar Purbaya dikutip, Selasa (16/12/2025).

Purbaya menjelaskan, apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas 6 persen, pemerintah akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mengelola kebijakan PPN.

Dalam kondisi tersebut, penyesuaian tarif bisa dilakukan secara fleksibel, baik dinaikkan maupun diturunkan sesuai kebutuhan.

Baca Juga:  Cadangan Devisa Naik Jadi USD 150,1 Miliar, Stabilitas Ekonomi Dipastikan Terjaga

“Kalau di atas 6 persen mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi tidak menebak-nebak,” tegasnya.

Pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyebut peluang menurunkan tarif PPN. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap penurunan 1 persen berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp 70 triliun.

Untuk saat ini, fokus pemerintah adalah memperbaiki sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.

Purbaya menyatakan akan memantau perkembangan penerimaan hingga triwulan II-2026, dengan evaluasi awal dilakukan pada akhir triwulan I.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur potensi riil penerimaan dan dampak pertumbuhan ekonominya,” jelasnya.

Pemerintah belum memutuskan penyesuaian tarif PPN untuk 2026. Keputusan akan bergantung pada capaian pertumbuhan ekonomi, dengan evaluasi awal triwulan I-2026.

Baca Juga:  Potret Ekspor Sektor Kewirausahaan Indonesia, Produk Pertanian dan Industri Kreatif Mendominasi

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengeksekusi kebijakan fiskal agar tidak mengganggu stabilitas penerimaan negara.

“Rencana sudah tertuang di atas kertas, tetapi sebagai Menteri Keuangan saya harus berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan ini,” pungkas Purbaya. (*)

TEMANISHA.COM