Scroll untuk baca artikel
Bonek Bule
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Tak Punya Tempat Menuangkan Keluh Kesah

6
×

Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Tak Punya Tempat Menuangkan Keluh Kesah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ledakan. (Foto: Pinterest)
toplegal

TOPMEDIA – Polisi telah menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi juga mengungkap pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu.

“Ada hal yang menarik juga di dalam proses penyidikan yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada. Bahwa yang bersangkutan anak berkonflik dengan hukum ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Selasa (11/11/2025).

HALAL BERKAH

Dikatakan Iman, ABH tersebut merasa sendiri dan tidak punya tempat untuk berkeluh kesah atau curhat. Kondisi itu dirasakan pelaku baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Baca Juga:  PSEL Benowo Jadi Percontohan Nasional, Surabaya Dipuji Soal Efisiensi Tipping Fee

“Dorongannya, di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri, maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dengan begitu temuan ini menjadi perhatian polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Ini yang menjadi perhatian kami juga bersama dengan KPAI untuk menyikapi hal tersebut,” tuturnya.

Polisi kemudian menyampaikan perkembangan terkini kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Siswa Pelaku peledakan saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

“Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Prabowo Cabut Status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 yang Diteken Jokowi

Peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11) saat khotbah salat Jumat. Diketahui, ada 96 orang yang menjadi korban ledakan. (*)

TEMANISHA.COM