TOPMEDIA – Berita pilu dari seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Dampit, Kabupaten Malang, Erawati (37) yang menjadi korban tewas kebakaran apartemen di Hongkong. TKW ini meninggal dunia dalam keadaan memeluk anak majikannya.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025). Beruntungnya, anak majikan yang dipeluk Erawati selamat.
“Informasinya, bayinya masih selamat,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan, Sabtu (29/11/2025).
Erawati terdaftar di data Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Tri mengaku belum menerima informasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong kapan jenazah Erawati dipulangkan ke Indonesia. “Data korban di SISKOP2MI ada,” katanya.
Tri menjelaskan juga telah menerima kabar ada PMI asal Dampit yang menjadi korban kebakaran dari relawan PMI di Hongkong.
“Saya dapat informasi dari relawan PMI yang ada di Hong Kong. Tapi yang pasti pihak keluarga sudah dikabari,” tuturnya. (*)



















