TOPMEDIA – Lima anggota DPR RI non aktif akan memasuki tahapan baru dalam proses etik mereka. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang etik terhadap lima legislator itu pada pekan depan.
“Nanti akan kan kita panggil (kelima Teradu). (Bakal dipanggil) di masa sidang, tadi kami sudah verifikasi ya, sudah kita verifikasi. Udah… udah rapat tadi verifikasi,” kata Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Laki-laki yang juga menjadi pembina Persiraja Banda Aceh ini belum memerinci tanggal sidang putusan etik itu akan digelar.
Dek Gam mengatakan, pimpinan MKD akan melakukan rapat guna memastikan jadwal sidang di pekan depan.
“Minggu depan ya, nanti kita kabarin, tenang aja. Kita rapim dulu, yang penting lanjut sidangnya, jadwalnya akan kita atur,” tutur Dek Gam.
“Belum, belum (dikirim undangannya),” ucapnya saat dipastikan perihal undangan.
Adapun kelima legislator yang mendapatkan perlakukan kekerasan dari masyarakat adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. (*)



















