Scroll untuk baca artikel
TOP Legal Open House
TOP SAGU
TOP SAGU
TOP MEDIA
TOP NEWS

Pasukan PRJ Dikerahkan: Surabaya Perkuat Pengamanan Jalan dan Pedestrian

×

Pasukan PRJ Dikerahkan: Surabaya Perkuat Pengamanan Jalan dan Pedestrian

Sebarkan artikel ini
Seorang wanita berada di pedestrian sebelum menyebrang di Zebra Cross. freepik.
toplegal

TOPMEDIA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pengarahan langsung kepada ratusan personel gabungan Petugas Ruas Jalan (PRJ) di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025).

Tim khusus ini dibentuk untuk mengembalikan fungsi utama jalan dan pedestrian pada 54 ruas jalan protokol di Kota Surabaya.

HALAL BERKAH

Tim PRJ merupakan gabungan lima unsur Perangkat Daerah (PD): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Petugas Pemadam Kebakaran (PMK).

Seluruh anggota tim ditugaskan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan aktivitas di ruang publik.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa PRJ harus bekerja sebagai sebuah kesatuan, bukan lagi membawa identitas dinas masing-masing.

“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP atau DLH. Ini semua atas nama Pemerintah Kota Surabaya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama PRJ adalah memastikan tidak ada parkir liar di tepi jalan umum maupun di atas pedestrian, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) ilegal, menjaga kebersihan jalan, serta bersiaga terhadap potensi kecelakaan maupun bencana dengan dukungan BPBD dan PMK.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Gerak Cepat Pembersihan Kota Surabaya Pasca Aksi Massa

Cak Eri, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa uji coba pengamanan ruas jalan oleh PRJ telah berlangsung selama satu bulan.

Namun masih ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti kendaraan yang parkir di atas trotoar dan jalan yang kembali kotor. Karena itu, pembentukan tim ini dianggap penting untuk memaksimalkan pengawasan.

“Kenapa kami mulai dari 54 ruas jalan? Karena kami ingin melihat bagaimana SOP diterapkan di lapangan. Jika semuanya berjalan tertib, ruas jalan lain akan segera ditambahkan,” jelas Wali Kota Eri.

Ia menekankan bahwa pembentukan tim gabungan ini bertujuan menghilangkan sekat antardinas serta memastikan seluruh kepala dinas memiliki SOP yang sama dalam menangani persoalan pedestrian dan ketertiban di jalan.

“Saya ingin tidak ada lagi yang mengatakan ‘ini tugas Satpol PP’ atau ‘ini tugas DLH’. Semua ini adalah tugas Pemkot Surabaya, sehingga semuanya harus bersatu,” ujarnya.

Baca Juga:  Mensos Pastikan Seluruh Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Dapat Perawatan dan Jaminan Pemerintah

Wali Kota Eri juga menyiapkan sistem reward and punishment bagi petugas PRJ. Jika kebersihan dan ketertiban di lokasi tugas tidak dijaga, petugas akan menerima sanksi berupa peringatan sesuai tahapan yang berlaku.

Sebaliknya, bila selama dua bulan tim berhasil menjaga area tugas dengan baik, mereka akan memperoleh tambahan tunjangan penghasilan berdasarkan capaian kinerja.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan mekanisme kerja PRJ. Ia menyebutkan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan akan bekerja sebagai satu kesatuan.

“Untuk pelanggaran ringan seperti parkir liar atau PKL ilegal, petugas wajib melakukan tindakan langsung,” ujarnya.

Jika diperlukan pengerahan personel dalam jumlah besar, petugas lapangan akan melapor ke Command Center 112 yang dikoordinasikan oleh Kasatpol PP.

Nantinya, Dishub atau Satpol PP akan mengirimkan tambahan personel. Begitu pula jika ditemukan jalanan kotor, petugas akan menghubungi Command Center agar DLH segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  Konservasi Gedung Grahadi: Pakar Minta Restorasi Bukan Sekadar Replika

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa seluruh unsur dalam tim termasuk PMK dan BPBDmemikul tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan 54 ruas jalan tersebut.

“Jika lima petugas bisa menyelesaikan masalah langsung, lakukan. Jika tidak, mereka bisa meminta bantuan melalui call center,” jelasnya.

Untuk PKL liar, Zaini menegaskan bahwa tindakan penertiban akan langsung diterapkan di lapangan.

Sementara itu, Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan kembali tiga tujuan utama PRJ: mengembalikan fungsi jalan, menjaga ketertiban umum, dan memastikan kebersihan kota.

Penanganan berbagai masalah, termasuk genangan air, akan dilakukan secara sinergis antardinas.

“Kolaborasi ini penting agar genangan cepat surut dan tidak mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.

Adapun ruas jalan yang diawasi PRJ antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, kawasan Perak, serta sejumlah jalan protokol lainnya.

TEMANISHA.COM