TOPMEDIA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU swasta akan kembali tersedia dalam waktu tujuh hari sejak rapat koordinasi yang digelar Jumat (19/9/2025) lalu.
Langkah ini diambil menyusul kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah SPBU swasta di Jakarta selama tiga pekan terakhir.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pengisian stok BBM di SPBU swasta merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
“Ini arahan dari Menteri ESDM, tujuh hari sudah terisi di SPBU swasta,” ujar Yuliot di Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Skema Bisnis ke Bisnis antara Pertamina dan SPBU Swasta
Yuliot menjelaskan bahwa pengadaan BBM hingga akhir tahun akan dilakukan melalui skema business to business antara PT Pertamina (Persero) dan pengelola SPBU swasta.
Dalam hal ini, Kementerian ESDM hanya bertindak sebagai fasilitator atau mediator untuk mempertemukan kedua belah pihak.
“Ya semua itu business to business. Pemerintah hanya memediasi agar kesepakatan bisa tercapai,” lanjut Yuliot.
Ia juga menambahkan bahwa SPBU swasta telah menyampaikan kebutuhan volume BBM kepada Pertamina.
Namun, volume impor BBM akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan bisnis yang disepakati kedua pihak.
“Volume impor kan bertahap, nanti bagaimana kesepakatan dengan Pertamina. SPBU swasta sudah menyampaikan data ke Pertamina,” jelasnya.
Terkait potensi ketidaksepakatan antara Pertamina dan SPBU swasta, Yuliot menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi jika kesepakatan tidak tercapai.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi agar distribusi BBM tetap berjalan lancar.
“Kalau tidak tercapai akan dievaluasi apa yang membuat tidak tercapai,” tegas Yuliot.
Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM Nasional Aman
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyatakan bahwa ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan.
Meski stok di SPBU swasta sempat menipis, Bahlil memastikan bahwa pasokan akan kembali normal dalam tujuh hari setelah pengelola SPBU swasta menyepakati pembelian BBM murni dari Pertamina.
Kementerian ESDM memanggil pengelola SPBU swasta pada Jumat (19/9/2025) sebagai respons atas kelangkaan BBM yang terjadi selama tiga pekan terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menawarkan solusi agar pihak swasta membeli bahan dasar BBM impor melalui Pertamina dengan sejumlah persyaratan teknis dan administratif.
Kelangkaan BBM di SPBU swasta telah menimbulkan antrean panjang dan keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah Jabodetabek.
Dengan adanya kepastian pasokan dari pemerintah, diharapkan distribusi BBM kembali lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas energi nasional dan memastikan keterjangkauan BBM bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk sektor swasta yang selama ini menjadi pelengkap distribusi BBM nasional. (*)